DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Meskipun Bali mencatat zero case atau tidak ada lagi pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali, namun gerak cepat Pemprov Bali Bersama dengan Satgas Pengendalian PMK getol dilaksanakan.
Salah satunya adalah untuk mencapai Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) pada populasi hewan ternak yang rentan terkena PMK. Sekitar 80% populasi hewan ternak ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2022, mengingat perhelatan akbar Presidensi G-20 akan dilaksanakan pada November mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat wawancara setelah rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan PMK di Provinsi Bali oleh Satgas PMK Nasional, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (28/9/2022).
Birokrat asal Buleleng tersebut mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menambah jumlah vaksinator untuk mengejar target tersebut. Dikatakannya pada dasarnya Pemprov Bali telah memiliki vaksinator yang cukup, namun karena target yang cepat serta jumlah populasi hewan yang cukup banyak untuk divaksin, maka Pemprov memerlukan bantuan untuk menambah jumlah vaksinator. “Kita sudah koordinasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta dengan PDAI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia-red) Bali, namun ada juga masukan untuk melibatkan TNI/Polri seperti saat kita vaksinasi Covid-19, dan hal tersebut sudah kita lakukan,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya tengah menunggu data vaksinator dari TNI/Polri.
Ia pun meyakinkan, jika vaksinator nanti tidak akan sembarangan menyuntik vaksin, namun akan dilatih terlebih dahulu oleh petugas medik veteriner. “Jikapun nanti petugas sudah diyakini siap untuk memvaksin, mereka juga di bawah supervisi para dokter hewan. Jadi kita benar-benar serius dan tidak sembarangan,” tegasnya. Ia berharap provinsi Bali bisa mencapai target vaksinasi sesuai jadwal.
Mengenai pembukaan pasar hewan, Dewa Indra mengatakan bahwa kewenangan tersebut sudah diserahkan kepada Kabupaten/Kota, asalkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Berbagai persyaratan tersebut seperti pengawasan ketat baik hewan ternak serta biosecurity hewan tersebut. “Jadi intinya hewan tersebut harus sudah divaksin atau sehat yang dinyatakan oleh dokter hewan, serta biosecurity harus bagus, yang artinya pengangkutan hewan dari kandang hingga pasar bahkan kebersihan pasar harus sesuai aturan, istilahnya harus sesuai prokes,” jabarnya. Jika nanti ditemukan kasus pada pasar hewan, ia mengatakan akan mengevaluasi lagi penyebab munculnya kasus, apakah karena biosecurity atau karena Kesehatan hewan itu sendiri.
Menyambung pembukaan pasar hewan, ia juga membeberkan jika perdagangan babi sudah bisa dilakukan keluar Bali, karena sebelumnya ditemukan penjualan babi ilegal. Hal itu perlu dimaklumi karena banyak peternak yang memang sudah harus menjual karena terikat kontrak dengan pembeli di luar Bali. “Saya langsung menghadap Pak Menko Marves untuk meminta agar diijinkan. Akhirnya diijinkan dengan berbagai persyaratan seperti harus babi potong serta biosecurity yang memadai,” imbuhnya.
Ia berharap melalui monev kali ini bisa menggabungkan berbagai masukan baik dari Kabupaten/Kota serta bisa dicarikan solusi oleh Satgas Nasional. Ia mengaku untuk data awalnya ada sedikit rancu, karena Pemerintah Kabupaten/Kota awalnya memang mendata secara periodik setiap semester. Namun, beberapa kabupaten seperti dijabarkan pada monev sebelumnya sudah memperbaiki data bahkan sudah ada yang lengkap. “Ini kita jalan beriringan, baik pengumpulan data serta vaksinasi,” tutupnya.
Sementara sebelumnya Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia, Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si mengatakan tujuan Monev Satgas Nasional PMK ke Bali adalah untuk mengetahui secara pasti permasalahan PMK di Bali sehingga bisa ditemukan solusi untuk menanggulanginya. “Bali akan menjadi tuan rumah acara Presidensi G-20, jadi kita harus gerak cepat menanggulangi masalah ini,” jelasnya.
Adapun poin penting yang harus dilakukan untuk mengendalikan penyebaran PMK adalah vaksinasi, testing dan biosecurity. “Intinya, jika harus memenuhi target vaksinasi 80% di akhir Oktober, kita memerlukan petugas yang banyak. Dan monev kali ini juga untuk memecahkan hal tersebut,” tandasnya seraya mengapresiasi Pemprov Bali akan respon cepat dalam penanganan kasus PMK di Bali.
Hadir pula dalam kesempatan rapat sore itu Satgas PMK Provinsi Bali serta Satgas PMK dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali.