TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Gabungan Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melakukan inpeksi mendadak (sidak) di PT. Sejahtera Abadi Wanaindo di Banjar Makayu, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Rabu (8/2/2023).
Hal ini dilakukan, adanya laporan dari masyarakat soal polusi asap dari pembakaran sisa kayu tripleks yang dilakukan perusahan PT. Sejahtera Abadi Wanaindo.
Sidak kali ini di pimpin Ketua Komisi I I Putu Eka Nurcahayadi dan Ketua Komis II I Wayan Lara berseta anggotanya.
Dilokasi Dewan menemukan bukti pembakaran sisa hasil produksi tripleks yang menggangu kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi I I Putu Eka Nurcahayadi mengatakan, dari sidak kali ini PT. Sejahtera Abadi Wanaindo telah memiliki surat ijin berusaha dari DPMPTSP Tabanan per tanggal 12 Juli 2022. Dan proses usahanya sudah berjalan sekitar tiga bulan. Dan sayangnya juga perusahan ini tidak mengantongi izin pengolahan limbah sisa prosuksi tripleks.
“Kami sudah meminta untuk mengurus izin terlebih dahulu limbah sisa kayu tripleks sehingga tidak mencemari lingkungan,”jelasnya,.
Diharapkan PT. Sejahtera Abadi Wanaindo tetap mengacu dari kesepakatan yang dilaksanakan dan tetap menjaga lingkungan disekitar pabrik.
Hal ini menjadi sorotan oleh masyarakat jika hal tersebut tidak dilaksanakan. Ini akan menjadi catatan dari perangkat daerah terkait dan desa agar tetap mengawasi dan apa yang menjadi perjanjian antara desa dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu pihak PT. Sejahtera Abadi Wanaindo berjanji kedepanya sisa produksi akan keringkan dipecah menjadi serbuk dan akan melakukan pembakaran sisa produksi.[mp]