fbpx
PolitikTabanan

Komisi II DPRD Tabanan Komitmen Tangani Pendangkalan Saluran Irigasi Subak Cau Belayu

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Permasalahan pendangkalan saluran irigasi yang telah lama menjadi keluhan bagi petani di Subak Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, akan mendapatkan perhatian serius dan komitmen penuh dari Komisi II DPRD Tabanan.

Pendangkalan saluran irigasi ini telah berlangsung sejak tahun 1980-an, dan saat ini telah memengaruhi lebih dari 100 hektar lahan sawah petani di wilayah tersebut. Petani telah mengalami kesulitan mendapatkan aliran air yang cukup untuk pertanian mereka, yang berdampak pada produktivitas dan ketahanan pangan.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, telah secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan solusi atas permasalahan ini. Mereka menyadari pentingnya masalah ini dan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk bupati, untuk menemukan solusi yang tepat guna mengatasi pendangkalan saluran irigasi di Subak Cau Belayu.

Komitmen ini ditandai dengan langkah-langkah konkret, termasuk rencana pengurasan terowongan sebagai tindakan pertama dalam jangka pendek, terutama menjelang musim hujan. Anggaran sekitar 25 juta untuk tindakan ini, yang diharapkan akan memastikan aliran air yang lancar dan memonitor perkembangannya.

Dalam konteks lebih luas, permasalahan pendangkalan saluran irigasi di Subak Cau Belayu mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Komisi II DPRD Tabanan berkomitmen untuk mengatasi masalah ini guna memastikan bahwa petani dapat terus menggarap lahan pertanian mereka dengan baik dan mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, telah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan pendangkalan saluran irigasi yang telah lama menjadi keluhan bagi petani di Subak Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. I Wayan Lara didampingi anggota Fraksi I Made Oka Winaya dan OPD terkait menggelar dialog langsung dengan anggota subak di Kantor Desa Cau Belayu, Selasa, 7 November 2023.

Fraksi PDI P DPRD Tabanan juga menggarisbawahi urgensi permasalahan ini dalam konteks pertanian dan ketahanan pangan di Bali. Mereka menyadari bahwa jika permasalahan seperti pendangkalan irigasi subak tidak segera ditangani, maka hal tersebut dapat mengancam ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ungkap Penurunan APBD 2025 di Rapat Paripurna, Apa Penyebabnya

Pekaseh Subak Luwus, I Made Puspa, berharap agar Komisi II DPRD Tabanan dapat memberikan bantuan dalam mengatasi masalah ini. Dengan membersihkan endapan setinggi 1,5 meter di dalam terowongan, air akan bisa kembali mengalir ke lahan pertanian. Namun, saat ini, endapan setinggi sekitar 1 meter telah membuat akses ke terowongan menjadi sulit, bahkan dengan cara jongkok, karena terowongan memiliki panjang sekitar 400 meter.

“Dampak dari endapan ini adalah lebih dari 100 hektar lebih lahan yang tidak mendapatkan pasokan air yang cukup, dan banyak petani mengalami gagal panen. Kami bahkan kesulitan untuk menanam palawija. Air sangat penting, terutama selama musim kemarau,” ungkap I Made Puspa.

Komisi II DPRD Tabanan dan petani Subak Cau Belayu sepakat bahwa penanganan masalah pendangkalan ini harus menjadi prioritas utama untuk memastikan kelangsungan produksi pertanian dan ketahanan pangan di daerah tersebut. Upaya bersama ini diharapkan akan membawa solusi yang nyata bagi para petani dan komunitas Subak Cau Belayu.[*mp]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.