TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya sebagai salah satu unsur dalam mewujudkan Visi Tabanan Era Baru. Kamis, 9 November 2023, Bupati Sanjaya menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Udayana, yang menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal di Kantor Bupati Tabanan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan harapannya agar momen ini dapat menginspirasi masyarakat untuk bangga menjadi orang Tabanan. Melalui kerja sama dengan BEM Udayana, kekayaan intelektual komunal Kabupaten Tabanan telah didokumentasikan dan dicatatkan ke Kementerian Hukum dan Ham.
Hasil riset menunjukkan adanya delapan budaya, termasuk tarian, tradisi, dan alat musik, yang diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Tabanan.
Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang tinggi kepada BEM Udayana atas keberhasilan mereka dalam menginventarisasi dan mendokumentasikan kekayaan budaya Tabanan.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam mematenkan budaya yang sejatinya dimiliki oleh Tabanan. Sangat luar biasa. Ini juga sekaligus menjadi kebanggaan bagi Tabanan, untuk terus melestarikan dan mengembangkan khasanah budaya daerah yang kita miliki,” ujar Bupati Sanjaya.
Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal diserahkan langsung kepada perwakilan penerima sertifikat dari masing-masing kecamatan yang turut hadir dalam acara tersebut. Adapun daftar Kekayaan Intelektual Komunal mencakup berbagai budaya, seperti Tari Sang Hyang Sampat, Tari Baris Memedi, Tari Joged Pingit, Tari Legong Kraton Pejaten, Tradisi Okokan, Siat Sambuk, Tari Legong Andir, dan Tradisi Mesuryak.
Gusti Ngurah Made Prabhaswara, Kepala Departemen Kebudayaan BEM Universitas Udayana, menjelaskan bahwa tujuan pemberian sertifikat ini adalah untuk memberikan legalitas kebudayaan yang sebelumnya tidak diketahui pemiliknya dan memberikan hak kepada desa sebagai pelestari atau pemilik budaya. Prabhaswara juga menambahkan bahwa sertifikat HAKI telah diserahkan ke beberapa daerah di Bali dan akan diproses ke daerah lainnya.
Usai acara penyerahan sertifikat, Bupati Sanjaya melanjutkan audiensi dengan Bamusi dan Paguyuban Perumahan Bantaran Sungai Dati Banjar Anyar Kediri. Dalam pertemuan ini, Bupati memberikan solusi langsung terhadap situasi banjir yang dialami warga di desa tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Acara penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan pertemuan terkait normalisasi sungai mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melestarikan budaya dan mengatasi tantangan lingkungan untuk menciptakan Tabanan yang lebih baik.[*mp]