JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya hadir dan mengikuti program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersama Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Pj Gubernur Mahendra Jaya serta 24 pejabat daerah beserta pasangannya mengikuti rangkaian program di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jakarta pada Kamis (23/11).
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menjelaskan tujuan PAKU Integritas untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang anti korupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi penyelenggara negara. Ia berharap pula PAKU Integritas dapat membantu membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas. “Dengan penyegaran ini, semoga dapat membantu Bapak/Ibu terhindar dari perilaku KKN. Tentunya, bapak/ibu juga bisa menjadi teladan di daerah,” jelas Dian dalam sambutannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan praktik-praktik korupsi di Indonesia terkadang sudah dianggap lumrah, bahkan dianggap sebagai budaya. Namun, ia tak sependapat dengan pendapat ini sebab namanya budaya haruslah yang bersifat baik. “Adapun korupsi, hanya perilaku-perilaku oknum, bukan sebuah budaya. Maka, yang kita dorong harusnya budaya antikorupsi,” ujarnya dalam pembukaan diklat.
PAKU Integritas yang digelar selama 2 hari (22-23 November 2023) merupakan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan kepada penyelenggara negara. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Executive Briefing yang telah dijalani peserta bersama pasangannya pada Rabu (22 November 2023). Pada Executive Briefing angkatan kesembilan tersebut, pembekalan anti korupsi diberikan langsung oleh pimpinan KPK. Tampak hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kegiatan ini mengkombinasikan metode ceramah dan diskusi dengan menghadirkan narasumber baik internal maupun eksternal KPK. Selain itu, para peserta juga diajak melakukan kunjungan ke rutan KPK.
Hadir sebagai narasumber pelatihan yaitu Herda Helmijaya (Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK) memberikan materi “Delik Tipikor dan Studi Kasus”, Rhenald Kasali (Pendiri Rumah Perubahan) dengan materi “Implementasi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas sebagai Penyelenggara Negara”.
Narasumber ketiga, Pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian dengan materi “Membangun Karakter Penyelenggara Negara yang Berintegritas dan Debrief dan Refleksi Integritas”.
Di tempat lain, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya juga mengikuti pembekalan antikorupsi yang diikuti oleh pasangan pejabat daerah diisi oleh Widyaiswara Ahli Madya KPK M Indra Furqon dengan materi “Gratifikasi vs Keluarga” dan Psikolog juga pengajar di Universitas Sampoerna Jakarta Ade Iva Murty menyampaikan materi “Membangun Keluarga Antikorupsi”.[*mp]