TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Komisi I DPRD Tabanan mengimbau desa dan desa adat untuk mengawasi kedatangan penduduk pendatang (duktang) setelah periode mudik Lebaran. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, bukan sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan bahwa Tabanan tidak menolak kedatangan penduduk pendatang. Namun, pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan dan tertib administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk menimbulkan keamanan dan kenyamanan bersama. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan timbul di wilayah masing-masing,” ujarnya pada Rabu (17/4).
Nurcahyadi menambahkan bahwa pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada desa dan desa adat. Penduduk pendatang juga diwajibkan untuk melaporkan diri. “Kami memahami pentingnya keberadaan duktang. Namun perlu dipastikan tujuan kedatangan mereka harus jelas dan terukur,” tambahnya.
DPRD Tabanan berharap desakan ini segera direspons oleh pihak terkait, terutama pemerintah desa, untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan di wilayah Tabanan.
“Langkah ini kami harapkan mampu menjaga keharmonisan antara penduduk pendatang dengan warga lokal, sekaligus memastikan bahwa kepentingan bersama tetap terjaga dengan baik,” ujar politisi PDIP asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Dengan demikian, pengawasan terhadap penduduk pendatang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat di Tabanan.[eka]