BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera memulai upaya penataan Pasar Anyar sebagai tanggapan atas masukan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng.
Ketut Lihadnyana, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, menyampaikan rencana penataan ini dalam sesi Rapat Paripurna Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Buleleng pada Selasa (16/4/2024). Dalam rapat tersebut, Lihadnyana menjelaskan bahwa penataan dan penertiban Pasar Anyar telah menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Pemanfaatan Pasar Anyar, khususnya lantai dua, akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Kami akan melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap kondisi pasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah perlu renovasi total atau penataan maksimal,” ungkap Lihadnyana.
Selain itu, penataan dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pada kawasan pusat pertokoan. Penertiban terhadap pedagang bermobil yang berjualan di ruas jalan juga akan terus dilakukan secara rutin, terutama di sekitar Jalan Diponegoro dan kawasan Pasar Anyar.
“Kami akan terus melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan ketentraman dan ketertiban di Pasar Anyar,” tambahnya.
Dalam hal kebersihan, Lihadnyana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan upaya-upaya konkret. Pedagang dipersyaratkan untuk menyediakan tong sampah di masing-masing lapaknya, sementara upaya pembersihan rutin juga dilakukan oleh dinas terkait dan pengelola pasar.
“Kami akan terus mendorong pengelola pasar untuk memberlakukan aturan yang jelas terkait kebersihan di Pasar Anyar,” jelas Lihadnyana yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
Rencana penataan Pasar Anyar ini mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Buleleng, yang memandang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di pasar tradisional tersebut. Langkah-langkah konkret diharapkan dapat segera diambil untuk meningkatkan kualitas pasar dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung. (dra)