fbpx
HukumTabanan

Kejari Tabanan Blender Barang Bukti Narkoba-Geprek Belasan Ponsel

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Tabanan, Selasa (2/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda tergantung pada jenis barang bukti, termasuk pemusnahan dengan diblender untuk obat-obatan keras dan penghancuran dengan palu untuk puluhan handphone.

Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah, mengatakan bahwa pemusnahan ini melibatkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana yang telah diputuskan dalam periode Januari hingga Juni 2024. “Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, termasuk narkotika seperti ganja, ekstasi, dan sabu-sabu,” ujarnya.

Zainur menjelaskan proses pemusnahan untuk barang bukti narkotika dilakukan dengan merendam dalam air, dicampur, kemudian diblender dan dibuang. Sedangkan untuk barang bukti lainnya seperti pakaian, sabu seberat 67,04 gram, dan ganja sintetis (tembakau gorila) seberat 7,28 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:  DPRD Soroti Maraknya Bangunan Liar di Kabupaten Tabanan

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan tidak ada barang bukti kriminal yang tersisa setelah diputuskan oleh pengadilan,” tegas Zainur.
Selama periode tersebut, Kejari Tabanan berhasil menangani 28 perkara yang melibatkan barang bukti narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 67,04 gram, ganja sintetis seberat 7,28 gram, dan pil koplo sebanyak 5.131 tablet.

Kejari
Geprek Belasan Ponsel

Zainur juga menyoroti peningkatan peredaran narkotika di Tabanan yang memerlukan respons serius. “Kami memastikan penerapan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Tabanan, dengan prinsip equality before the law yang memperlakukan semua warga negara sama di mata hukum,” tambahnya.

“Peningkatan jumlah perkara narkotika yang ditangani pada semester pertama tahun 2024 menunjukkan kompleksitas tantangan yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika,” tutup Zainur, menggarisbawahi pentingnya kerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.[eka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.