BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana memberikan tanggapan terkait kasus oknum ASN Pemkab Buleleng yang tertangkap polisi karena diduga membawa narkoba.
Dalam pernyataannya yang disampaikan saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin (8/7), Lihadnyana menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan atasan dari oknum pejabat yang ditangkap untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna meminta surat penahanan jika yang bersangkutan memang sedang ditahan. Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak akan diberikan dalam kasus ini, dan pemberian sanksi tegas akan mengikuti norma-norma dan aturan yang telah ditetapkan.
“Harus ada norma-norma aturan yang diikuti. Misal kalau terdakwa melaksanakan tindakan pidana misalnya. Ada pemberhentian sementara. Ada tahapan tahapannya. Sekarang masih menunggu surat dari polres. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” paparnya.
Lihadnyana menekankan pentingnya seluruh ASN di Pemkab Buleleng untuk menjaga nama baik daerah dengan tidak melanggar aturan dan etika pekerjaan yang telah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa keputusan menjadi ASN berarti harus siap mengikuti seluruh aturan yang mengikat.
“Sehingga benar-benar sesuai statusnya sebagai ASN pemerintah daerah dia juga harus menjaga marwah pemerintah daerah. menjaga nama baik pemerintah daerah. Ini kan satu begini sangat mencoreng. Sehingga kami sangat menyesalkan,” tegas Lihadnyana.
Lebih lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa seluruh etika kerja dan tindak-tanduk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB, termasuk larangan-larangan dan masalah disiplin. Ia sangat menyesalkan adanya oknum pejabat struktural di Pemkab Buleleng yang ditangkap karena kepemilikan barang terlarang, dan menyebut bahwa kasus ini menjadi bahan pertimbangan dan kebijakan agar tidak terulang lagi pada ASN lainnya.
Dikonfirmasi mengenai kebijakan lanjutan dalam penanganan kasus ini, Lihadnyana menyampaikan rencana untuk melakukan pengecekan secara diam-diam dan dadakan, termasuk tes urin kepada pejabat struktural dan ASN di berbagai SKPD. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap komitmen pihak kepolisian di bawah wilayah hukum Polres Buleleng dalam memberantas kepemilikan dan penggunaan narkoba, yang menurutnya merusak masa depan generasi muda.
“Karena kerjanya baik, jadi kelihatan (kasus terungkap). Tapi kalau tidak baik mungkin tidak kelihatan. Kita harus mendukung dan memberikan sokongan yang kuat kepada polres di dalam menjalankan tugas khususnya di dalam hal tindak perdagangan gelap penggunaan narkoba,” tegas Lihadnyana.