BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyerahkan remisi umum kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nusantara, Lapas Kelas IIB Singaraja, Sabtu (17/8), dengan total 183 remisi diserahkan.
Usai penyerahan remisi, Lihadnyana menjelaskan bahwa remisi merupakan program tetap yang diatur oleh pemerintah pusat dengan landasan hukum yang jelas. Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama kepala daerah mendukung penuh dan mewakili pemerintah pusat dalam pelaksanaan penyerahan remisi kepada warga binaan yang berhak. Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan lain untuk taat dan patuh terhadap semua program pembinaan di dalam lapas, sehingga dapat mengurangi masa hukuman mereka.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan remisi ini, warga binaan lainnya termotivasi untuk mematuhi program-program pembinaan yang ada,” ujar Lihadnyana.
Dari total 184 remisi yang diajukan, 183 di antaranya disetujui dan diserahkan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja. Rinciannya adalah 55 remisi untuk 1 bulan, 28 remisi untuk 2 bulan, 57 remisi untuk 3 bulan, 31 remisi untuk 4 bulan, 12 remisi untuk 5 bulan, dan 1 remisi untuk 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 4 warga binaan menerima remisi langsung bebas.
Tahun ini, penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Singaraja terasa istimewa. PJ Bupati Buleleng juga meresmikan tempat pangkas rambut dan toko kopi yang dikelola oleh warga binaan lapas. Tempat ini menjadi wadah bagi warga binaan untuk mempraktekkan keterampilan yang mereka pelajari selama masa pembinaan. Lihadnyana menilai bahwa pelatihan keterampilan semacam ini adalah kegiatan produktif yang harus terus diberikan.
“Ternyata cukup produktif warga binaan kita. Memang harus diberikan keterampilan yang bermanfaat untuk masa depan mereka setelah bebas,” tegas Lihadnyana.
Lihadnyana juga merasakan langsung layanan pangkas rambut yang dilakukan oleh salah satu warga binaan. Menurutnya, keterampilan yang dimiliki oleh warga binaan sudah baik, namun perlu dipikirkan bagaimana keterampilan tersebut dapat membantu mereka memulai hidup baru setelah keluar dari lapas. Kerja sama antara lapas dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan hal ini.
“Saya coba tadi, dan hasilnya lumayan bagus. Kalapas sudah berhasil menciptakan warga binaan dengan keterampilan yang mumpuni. Tapi setelah mereka keluar, tanggung jawab siapa? Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah,” ungkapnya..***