BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menetapkan sembilan desa di sembilan kecamatan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) untuk tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam acara Pencanangan Desa Cantik Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (5/9/2024).
Sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Cantik adalah Desa Patas di Kecamatan Gerokgak, Desa Lokapaksa di Kecamatan Seririt, Desa Bengkel di Kecamatan Busungbiu, Desa Gobleg di Kecamatan Banjar, Desa Kayuputih di Kecamatan Sukasada, Desa Alasangker di Kecamatan Buleleng, Desa Sangsit di Kecamatan Sawan, Desa Tajun di Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Sambirenteng di Kecamatan Tejakula.
Usai acara, Lihadnyana menjelaskan bahwa program Desa Cantik beserta agen statistiknya merupakan kolaborasi antara Pemkab Buleleng dan Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng. Kolaborasi ini bertujuan untuk menghasilkan data valid yang dapat digunakan sebagai dasar dalam merumuskan program-program pembangunan, baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten.
“Program-program yang disusun harus berdasarkan data, seperti tingkat kemiskinan, jumlah pengangguran, dan jumlah penduduk, sehingga dapat menurunkan kemiskinan dan pengangguran dengan tepat,” ujar Lihadnyana.
Sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Lihadnyana juga mengungkapkan bahwa awalnya hanya ada satu Desa Cantik di setiap kabupaten atau kota. Namun, ia meminta agar di setiap kecamatan di Buleleng ada satu Desa Cantik sebagai percontohan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi desa-desa lain.
“Dengan demikian, kepala desa, camat, dan dinas terkait bisa mendampingi dan mempercepat pergerakan program ini,” tambahnya.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menjelaskan bahwa BPS Buleleng akan memberikan pembinaan kepada sembilan Desa Cantik ini terkait literasi statistik dan tata kelola data. Termasuk penggunaan sistem informasi berbasis website yang dikelola oleh Dinas Kominfo Buleleng, untuk memudahkan pengelolaan data tanpa harus membangun sistem dari awal.
Pelatihan akan diberikan kepada agen statistik di desa-desa tersebut, dimulai dari pelatihan literasi statistik hingga tata kelola data kewilayahan, seperti potensi pertanian, potensi desa, dan akses perekonomiannya.
“Data potensi desa ini sangat penting dan paling banyak digunakan oleh kementerian atau lembaga, sehingga dengan satu kali pengumpulan, banyak kebutuhan data yang dapat terjawab,” tutup Bimbo.[dra]