fbpx

Golkar Tunjuk Asta Dharma Jadi Wakil Ketua DPRD Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Partai Golkar telah resmi menetapkan I Made Asta Dharma sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: Skep-01/OPP/GOLKAR/VIII/2024 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen M Sarmuji.

Asta Dharma, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, mengungkapkan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang siap diemban untuk kepentingan rakyat. “Apa yang kita lakukan di dewan tentu saja harus memikirkan program yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Saya siap menjalankan perintah dan amanah yang diberikan oleh DPP Partai Golkar,” ujarnya, Rabu (11/9);

Lebih lanjut Asta Dharma menegaskan, rekomendasi yang menunjuknya sebagai Wakil Ketua DPRD Tabanan adalah tugas yang sangat penting. “Penunjukan ini adalah tanggung jawab besar yang perlu saya jaga dan laksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa rekomendasi tersebut akan segera disampaikan ke Sekretariat DPRD Tabanan untuk diproses lebih lanjut. “Secepatnya akan kami kirimkan ke Sekretariat DPRD Tabanan. Karena hanya Golkar saja yang belum. Kami ingin secepatnya,” katanya.

Terkait rekomendasi ini, Asta Dharma mengaku baru menerima dokumen resmi dari DPP pada 10 September 2024. Ia telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk menindaklanjuti pengesahan melalui rapat paripurna.

Selain itu, DPP Golkar juga menetapkan I Ketut Budi Adnyana sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan. “Artinya, seluruh rekomendasi dari DPP sudah jelas dan siap dijalankan,” tambah Asta Dharma.

Dengan terpilihnya I Made Asta Dharma sebagai pimpinan DPRD, Partai Golkar berharap dapat terus memperkuat posisinya dalam mendukung pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tabanan.

Periode kepemimpinan 2024-2029 ini diharapkan mampu membawa perubahan positif serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tabanan.

Penetapan ini menandai langkah penting bagi Partai Golkar dalam menjaga konsistensi kepemimpinan serta memperkokoh komitmen partai dalam menjalankan amanat rakyat.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.