fbpx
PolitikTabanan

Pimpinan DPRD Tabanan Dilantik, Arnawa Jadi Ketua

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna untuk penetapan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada Selasa (17/9). Dalam acara tersebut, I Nyoman Arnawa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Tabanan.

Acara pelantikan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Putu Gde Novyartha. Selain I Nyoman Arnawa, posisi Wakil Ketua DPRD Tabanan diisi oleh I Made Asta Dharma dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan I Putu Gede Juliastrawan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dalam sambutannya, I Nyoman Arnawa mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak rekan-rekannya di DPRD untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam menjalankan amanah tersebut.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Setujui Pembahasan Dua Ranperda APBD dalam Rapat Paripurna

“Untuk rekan-rekan anggota DPRD, mohon arahan dan bimbingan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh kesadaran, integritas, dan komitmen,” ujar Arnawa.

Arnawa juga menekankan pentingnya fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, DPRD memiliki fungsi utama dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bertugas untuk mewakili rakyat di daerah. Kami akan melaksanakan fungsi tersebut melalui alat kelengkapan dewan agar tugas pokok dan fungsinya semakin jelas,” tegas Arnawa, yang akrab disapa Komet.

Arnawa berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan yang lengkap, DPRD Tabanan dapat lebih optimal dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan program pembangunan. Tujuan utamanya adalah memenuhi tuntutan pelayanan publik dan menuju masyarakat Tabanan yang lebih sejahtera.

“Pelaksanaan fungsi DPRD akan dilakukan dengan lebih efektif dan efisien agar dapat memenuhi harapan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang ada,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Tabanan dan  Pimpinan DPRD akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabanan.[ka]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.