TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan akan menelusuri beredarnya video di aplikasi TikTok yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga. Sanjaya-Dirga merupakan paslon petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Tabanan 2024. Dukungan dalam video tersebut juga diberikan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mengenakan pakaian adat madya berwarna putih dan secara terbuka menyatakan dukungan politik di depan pura. Disebutkan bahwa dukungan politik itu berasal dari krama Desa Adat Biaung di Kecamatan Penebel, Tabanan. Video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @inyomanwiarsa.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait beredarnya video tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan rapat koordinasi untuk menelusuri kejadian ini.
“Informasi awal yang kami dapat, video itu diambil saat Hari Raya Galungan di kawasan Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Biaung. Video tersebut diambil usai kegiatan sembahyang,” kata Narta, Sabtu (28/9/2024).
Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar rapat pleno pada Senin (30/9/2024) untuk membentuk tim penelusuran. Tim ini akan bekerja selama tujuh hari guna meneliti apakah ada unsur pelanggaran kampanye dalam video tersebut.
Narta menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah memastikan lokasi kejadian, apakah video diambil di area tempat sembahyang, karena aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara rinci mengatur larangan kampanye di sekitar pura.
“Tempat kejadian harus dipastikan apakah berada di area tempat sembahyang, karena PKPU hanya mengatur larangan kampanye di tempat suci,” jelasnya.
Selain itu, Narta juga mengimbau agar semua pihak, terutama bendesa adat, mematuhi aturan terkait tugas dan wewenang adat dalam menjaga kondusifitas selama masa kampanye di desa adat masing-masing.***