fbpx

Dugaan Oknum Intimidasi Pemangku dan Warga di Tabanan

Intimidasi Pemangku dan Warga:: Tim hukum Mulia-PAS turun ke Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim hukum Mulia-PAS turun langsung ke Tabanan untuk mengumpulkan bukti awal terkait dugaan intimidasi. I Wayan Mustika Eko Yuda, anggota tim hukum Mulia-PAS, mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan dua orang yang mengaku menjadi korban intimidasi.

“Ada dua orang tadi yang diduga diintimidasi, salah satunya seorang pemangku di salah satu pura,” kata Eko Yuda. Pemangku tersebut dilaporkan menerima ancaman pada Senin (30/9) bahwa ia akan dihentikan jadi pemangku jika tidak diam

“Awalnya, pemangku kepentingan tersebut diingatkan agar netral, yang tentu saja sangat baik. Namun, setelah kami melakukan pendalaman, tekanan yang diberikan justru berbalik menjadi ancaman yang menjerumuskan,” jelas

“Itu sudah sangat baik, mengingatkan agar pemangku bersikap netral. Tapi setelah saya gali lebih dalam dari pengakuannya, ternyata peringatan tersebut berubah menjadi tekanan yang justru menjerumus pemangku tersebut,”tegas Eko.

Korban kedua adalah seorang warga biasa yang melaporkan kejadian intimidasi pada Kamis (3/10) malam. Warga tersebut mengaku datangi sekitar 40 orang yang tidak dikenal di rumahnya sendiri.

“Menurut pengakuannya, pukul delapan malam, dia tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang. Masa orang yang badannya kecil seperti ini datangi 40 orang,” beber Eko, menggambarkan situasi yang menimbulkan rasa takut bagi warga tersebut.

Eko menegaskan, berdasarkan keterangan awal dari kedua korban, indikasi adanya pelanggaran kampanye yang bersifat intimidasi sudah terlihat jelas. “Dua orang ini sama-sama mengalami tekanan pada masa kampanye. Dugaan sementara kami, ini adalah bentuk intimidasi yang harus diproses,”tegasnya.

Tim hukum Mulia-PAS menyatakan bahwa mereka akan mendalami data dan keterangan yang telah diperoleh untuk dianalisis lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pelanggaran yang jelas, mereka berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ini adalah data awal yang baru. Langkah-langkah apa yang akan kami ambil nanti, pasti kami perbarui. Senin (7/10) paling lambat kami proses, dan di sana akan kami detailkan kronologinya,”

Dugaan intimidasi ini menjadi sorotan tajam, terutama di tengah kampanye Pilkada Bali 2024 yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataannya, Eko mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum, terutama selama masa kampanye yang masih berlangsung.

“Saya akan berupaya mencari titik-titik yang membawa mereka ke ranah hukum. Siapapun itu, saya tidak akan pernah gentar. Akan saya telusuri sampai ke ujung-ujungnya, nanti akan kami buktikan,” tegas Eko.

Ia menambahkan bahwa ia berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi dan memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak dibiarkan. “Mohon hati-hati semua pihak, siapa pun itu jangan melakukan tindakan apalagi masih masa kampanye,” lanjutnya.

Pernyataan keras ini dikeluarkan setelah tim hukum Mulia-PAS melakukan investigasi awal terhadap laporan intimidasi yang dialami seorang pemangku kepentingan dan warga biasa di Tabanan. Eko menegaskan, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum setelah bukti yang lebih kuat terkumpul.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.