TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap kedua yang dilaksanakan pada Selasa(22/10). Penilaian ini bertempat di lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan dan dihadiri secara langsung oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penerapan layanan SPBE.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia sebagai bagian dari evaluasi tahunan penerapan SPBE yang bertujuan untuk mengukur efektivitas penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Penilaian kali ini diikuti oleh 36 provinsi dan 472 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penilaian di Kabupaten Tabanan melibatkan asesor dari Universitas Petra Surabaya dan Kementerian PANRB yang melakukan asesmen secara daring, sementara perangkat daerah Pemkab Tabanan hadir langsung di lokasi kegiatan. Asesmen ini merupakan bagian dari evaluasi eksternal sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang evaluasi dan penilaian SPBE.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan, Made Sumerta Yasa, menegaskan pentingnya penilaian eksternal ini sebagai evaluasi untuk menilai sejauh mana implementasi SPBE di Kabupaten Tabanan. Ia menyampaikan harapan agar indeks SPBE Kabupaten Tabanan tahun 2024 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berharap Kabupaten Tabanan dapat meraih nilai indeks SPBE yang lebih baik pada tahun ini,” ungkap Made Sumerta Yasa.
Penilaian SPBE ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Tabanan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Selain itu, evaluasi ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan berdaya saing, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Made Sumerta Yasa juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan para asesor yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Tabanan untuk berpartisipasi dalam evaluasi ini. Ia menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan SPBE.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Evaluasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Pemkab Tabanan sendiri telah memanfaatkan SPBE dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari pengelolaan data yang lebih efisien hingga optimalisasi proses layanan yang lebih cepat dan transparan. Dengan mengikuti penilaian ini, Tabanan berharap bisa menempatkan diri di posisi yang lebih baik dalam indeks SPBE nasional dan terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Tabanan menjadi salah satu kabupaten yang berkomitmen penuh dalam menjalankan transformasi digital dan mendukung standar pelayanan publik berbasis elektronik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.[*]