BerandaTabananKapolres Tabanan Tegas: Oknum Polisi Pelaku Curas Diproses Hukum dan Etik

Kapolres Tabanan Tegas: Oknum Polisi Pelaku Curas Diproses Hukum dan Etik

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, termasuk kasus yang melibatkan I Wayan Sudiadnyana alias IWS, oknum polisi yang menjabat sebagai PS Kasi Humas Polsek Baturiti, yang kini menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng.

“Intinya kami menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian,” tegas AKBP Bayu Pati seusai memimpin rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Kediri, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, jabatan Kasi Humas Polsek Baturiti untuk sementara dirangkap oleh Kapolsek Baturiti, hingga pejabat pengganti resmi ditunjuk.

Baca Juga:  HUT Kota Singasana ke-532: Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Rakyat dan Aksi Sosial di Tabanan

“Pengganti jabatan Kasi Humasnya belum, tapi sekarang Kapolsek merangkap jadi Kasi Humas sembari menunggu penjabat yang baru,” jelasnya.

Terkait proses etik terhadap I Wayan Sudiadnyana, Kapolres menyebut bahwa sidang kode etik akan dilaksanakan setelah proses pidana selesai.

“Untuk sidang kode etik Polri, kami menunggu proses sidang pidananya selesai terlebih dahulu,” ujar Bayu Pati.

Ia menambahkan, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Buleleng, maka seluruh proses hukum pidananya dilakukan oleh penyidik Polres Buleleng.

“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan di Polres Buleleng,” tandasnya.

Baca Juga:  Truk Serempet Pohon, Ojol di Kediri Tertimpa dan Alami Patah Tangan

Sebelumnya, I Wayan Sudiadnyana dilaporkan melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Buleleng. Kasus tersebut kini ditangani secara hukum dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.[ka]

“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan di Polres Buleleng,” tandasnya.

Sebelumnya, I Wayan Sudiadnyana dilaporkan melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Buleleng. Selasa (30/9) sekitar pukul 13.00 wita. Kasus tersebut kini ditangani secara hukum dan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.