BerandaTabananPolres Tabanan Ungkap 54 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 78 Tersangka Diciduk

Polres Tabanan Ungkap 54 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 78 Tersangka Diciduk

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Tabanan mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Tabanan. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Tabanan, Senin (29/12), Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memaparkan pencapaian jajaran Satresnarkoba selama satu tahun terakhir.

“Untuk Sat Narkoba, kami berhasil mengungkap sebanyak 54 tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Tabanan. Dari jumlah tersebut, 52 kasus sudah selesai ditangani, sehingga persentase penyelesaian mencapai 96%,” jelas AKBP I Putu Bayu Pati.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, dari 54 kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil, dan 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk. “Pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tabanan dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Dari total 54 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 78 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 71 laki-laki dan 7 perempuan. Mengenai peran para tersangka, Kapolres memaparkan, 50 orang berperan sebagai pemakai, 21 orang sebagai pengedar, dan 7 orang bertindak sebagai perantara.

Kapolres menekankan bahwa pengungkapan kasus narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari penyalahgunaan narkoba. “Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan komunitas,” ujarnya.

Lebih jauh, AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa pihaknya akan tetap meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat desa, guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Tabanan. “Kerja sama lintas sektor ini sangat penting, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Pencapaian Polres Tabanan selama 2025 ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba. Dengan berbagai upaya penindakan dan pencegahan, diharapkan Kabupaten Tabanan dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. “Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk mendukung pengungkapan kasus-kasus narkoba. Jangan ragu untuk melapor, karena semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” pungkas AKBP I Putu Bayu Pati.

Dengan pencapaian ini, Polres Tabanan menutup tahun 2025 dengan catatan positif dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menegaskan bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER