DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperluas jangkauannya hingga ke tingkat paling bawah, termasuk puskesmas di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha, Jumat (3/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan BPJS Kesehatan dalam memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal.
Menurut Koster, layanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya harus tersedia di rumah sakit besar, tetapi juga harus merata hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Hal ini penting agar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa hambatan.
“Pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Harus kita pastikan menjangkau seluruh masyarakat Bali, dari tingkat kabupaten/kota hingga puskesmas dengan kualitas yang baik,” tegasnya.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala biaya.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena alasan biaya. Program JKN harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Bali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Bali saat ini telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Berdasarkan data terbaru, Universal Health Coverage (UHC) di Bali sudah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 87 persen.
Capaian tersebut menjadikan Bali sebagai salah satu provinsi dengan tingkat keaktifan UHC tertinggi di Indonesia, bahkan masuk dalam 10 besar secara nasional. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Bali terhadap pentingnya perlindungan kesehatan.
“Tingkat keaktifan UHC di Bali merupakan yang tertinggi di wilayah NTB-NTT. Secara nasional, Bali juga masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat keaktifan tertinggi,” jelas Sofyeni.
Selain itu, ia juga memaparkan besarnya dukungan BPJS Kesehatan terhadap layanan kesehatan di Bali. Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sekitar Rp300 miliar untuk membayar pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.
Empat rumah sakit yang menjadi penerima utama pembayaran tersebut antara lain RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, serta RS Dharma Yadnya.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat peserta JKN, mulai dari pelayanan rawat jalan hingga rawat inap.
Sofyeni berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Bali dapat terus ditingkatkan, sehingga kualitas layanan kesehatan semakin baik dan merata.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kami optimis program JKN di Bali dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun sistem pembiayaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan Bali yang sehat dan sejahtera.
Dengan capaian UHC yang tinggi dan dukungan anggaran yang signifikan, Bali dinilai telah berada di jalur yang tepat dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif. Namun demikian, upaya peningkatan kualitas layanan tetap menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











