DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah masuk ke kawasan TPA Suwung viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Dalam video tersebut, terlihat kendaraan pengangkut sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melintas menuju area TPA pada Jumat (3/4) malam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (4/4/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran, armada yang terekam dalam video tersebut memang merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, truk tersebut tidak menuju zona penimbunan utama di TPA Regional Sarbagita Suwung.
“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah. Portal menuju zona tersebut baru dibuka pada pukul 06.00 WITA. Armada itu menuju TPST Tahura yang berada di sisi barat kawasan untuk proses pengolahan,” jelas Arbani.
Ia menambahkan, TPST Tahura merupakan fasilitas pengolahan sampah yang terpisah dari area penimbunan utama. Sampah yang dibawa ke lokasi tersebut akan diproses lebih lanjut sebelum dilakukan penanganan lanjutan sesuai sistem pengelolaan yang berlaku.
Arbani juga memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPA Suwung tetap dilakukan secara ketat oleh petugas di lapangan. Setiap kendaraan yang masuk diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait jenis dan kondisi sampah yang diangkut.
Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan secara langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan mengambil tindakan tegas.
“Jika ada truk yang mencoba masuk dengan membawa sampah tercampur atau tidak sesuai ketentuan, langsung kami tindak. Kendaraan bisa diminta turun kembali dan tidak diperbolehkan melanjutkan proses pembuangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan salah satu kejadian yang melibatkan armada dari Swakelola Sampah Bali (SSB) wilayah Pemogan, Taman Pancing. Dalam kasus tersebut, truk yang membawa sampah tidak sesuai prosedur langsung dihentikan oleh petugas.
Kendaraan tersebut kemudian diarahkan untuk keluar dari jalur pembuangan dan diminta parkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pengelola sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan berjalan dan aturan benar-benar ditegakkan di lapangan,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Bali terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk di kawasan TPA Suwung yang selama ini menjadi salah satu titik utama penanganan sampah di Bali.
Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Klarifikasi resmi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai situasi sebenarnya.
Arbani menegaskan bahwa transparansi informasi tetap menjadi prioritas pemerintah, namun masyarakat juga diharapkan bijak dalam menyikapi isu yang berkembang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan mendapatkan informasi dari pihak resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ke depan, penguatan sistem pengelolaan sampah akan terus dilakukan melalui peningkatan fasilitas pengolahan, edukasi masyarakat, serta penegakan regulasi yang lebih tegas. Hal ini penting untuk menjaga lingkungan Bali tetap bersih dan berkelanjutan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas yang terekam dalam video viral tersebut masih berada dalam koridor pengelolaan yang sesuai prosedur, serta menjadi bagian dari upaya penanganan sampah yang lebih terstruktur di Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











