DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan sampah, khususnya di kawasan TPA Suwung, yang menunjukkan progres signifikan pasca diberlakukannya kebijakan baru.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung mengalami penurunan drastis, bahkan mencapai lebih dari 50 persen sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung tercatat lebih dari 500 unit per hari. Namun kini, hanya sampah residu yang diperbolehkan untuk dibawa ke lokasi tersebut.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang masuk juga sudah berkurang lebih dari 50 persen. Ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa,” ujar Koster.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pada awal penerapan kebijakan sempat terjadi dinamika di lapangan. Beberapa pengangkut sampah swasta masih membawa sampah organik ke TPA, sehingga petugas harus meminta mereka untuk memutar balik kendaraan.
“Awalnya memang ada penolakan dari pihak swakelola. Mereka masih membawa sampah organik, namun sekarang situasi sudah mulai tertib,” jelasnya.
Koster menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu, yakni melalui pemilahan sejak dari sumber. Ia juga menargetkan bahwa pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya akan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Setelah itu, TPA Suwung direncanakan akan ditutup sepenuhnya, baik untuk sampah organik maupun residu. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Bali.
“Ini momentum untuk menjaga ekosistem Bali agar tetap bersih. Kita ingin Bali sebagai destinasi wisata dunia tetap terjaga lingkungannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Koster menyampaikan bahwa pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung kebijakan tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain edukasi intensif kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah serta mendorong penggunaan teknologi sederhana seperti teba modern dan komposter rumah tangga.
Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH, Winarto, memberikan apresiasi terhadap progres yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, langkah yang diambil Bali menunjukkan hasil yang nyata dalam waktu relatif singkat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan dengan sangat baik.
“Kami melakukan monitoring langsung untuk memastikan implementasi di lapangan. Hasilnya cukup baik. Kolaborasi antar daerah berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.
Winarto juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan sampah di TPA Suwung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tindak lanjut atas teguran sebelumnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Bali dalam menangani persoalan sampah berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Jika Bali berhasil, ini bisa menjadi proof of concept bagi daerah lain bahwa masalah sampah bisa diselesaikan dengan sistem yang tepat dan komitmen yang kuat,” katanya.
Selain itu, Winarto mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turut memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Bali, serta Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Penegakan hukum juga harus berjalan. Masyarakat yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak memilah sampah atau membuang sembarangan, perlu diberikan sanksi agar ada efek jera,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Bali optimistis mampu mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan, sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, hijau, dan berdaya saing global.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











