TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama Kota Tabanan.
Mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, aksi bersih-bersih besar-besaran bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi digelar pada Jumat (22/5/2026) dengan melibatkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) lintas perangkat daerah.
Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, bersama jajaran kepala perangkat daerah. Para ASN turun langsung membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik strategis kawasan kota sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diterapkannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Dalam kebijakan tersebut, sejak 1 Mei 2026 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung hanya menerima sampah residu.
Namun dalam pelaksanaannya, sebagian masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga dengan baik. Kondisi itu menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik jalan utama dan area publik sehingga memicu pencemaran lingkungan serta mengganggu kebersihan kota.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan langsung bergerak cepat agar persoalan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN dari berbagai perangkat daerah, pemerintah ingin menunjukkan keseriusan dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tabanan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari sisi timur dan barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati.
Seluruh peserta terlihat bersama-sama memungut, memilah, dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik lainnya. Tidak hanya membersihkan lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Selain fokus pada penanganan sampah kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.
Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda Tabanan I Gede Susila menegaskan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar sistem pengelolaan berbasis sumber dapat berjalan optimal.
Ia menekankan, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan. Jika masyarakat disiplin memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah, maka volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Menurut Susila, gerakan Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi tidak hanya sekadar aksi bersih-bersih, tetapi juga menjadi momentum membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia berharap masyarakat mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang saat ini sedang diterapkan pemerintah daerah. Dengan dukungan masyarakat, persoalan sampah di Kabupaten Tabanan diharapkan dapat ditangani secara berkelanjutan.
Pemkab Tabanan juga memastikan akan terus melakukan edukasi dan pengawasan terkait implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh wilayah. Pemerintah berharap perubahan pola pengelolaan sampah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











