TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polsek Baturiti mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mess Fresh Healthy Foods, Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kasus ini mencuat setelah video terkait kejadian tersebut viral di media sosial TikTok melalui akun @sukajajan.bali pada 12 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.R. di kawasan Jalan Sanur Kaja, Denpasar Timur, beserta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 6975 ZI yang dilaporkan hilang.
Kapolsek Baturiti, Kompol Nyoman Darsana, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencurian.
“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Sanur Kaja, Denpasar Timur,” ujar Darsana.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Senin (12/10), sekitar pukul 06.00 WITA. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 14 Oktober 2026, pelapor berinisial F.A.R. mendapat informasi dari seorang saksi bahwa sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak berada di lokasi mess.
Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, kendaraan tersebut diduga dibawa tanpa izin oleh S.R. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp15 juta.
Dalam proses pengungkapan, Unit Reskrim Polsek Baturiti berkoordinasi dengan Tim IT Satbrimobda Polda Bali dan personel Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Petugas kemudian berhasil mengamankan S.R. beserta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain kendaraan, polisi turut mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Baturiti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan menindaklanjuti proses penyitaan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darsana.
Ia menegaskan, kasus yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Masyarakat pun diimbau agar segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tutupnya.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











