BerandaDenpasarPSEL Bali Segera Dibangun, Koster Targetkan Sampah Denpasar-Badung Tuntas 2028

PSEL Bali Segera Dibangun, Koster Targetkan Sampah Denpasar-Badung Tuntas 2028

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung. Proyek strategis ini dinilai menjadi jawaban atas kondisi darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan setelah kapasitas TPA Suwung mendekati batas maksimal.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan PSEL menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional, melainkan harus menggunakan teknologi modern dan terintegrasi.

“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang,” ujar Koster di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (22/5/2026).

Saat ini, proses pengurugan dan pematangan lahan seluas sekitar enam hektare sudah mulai dilakukan sebagai tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lokasi proyek berada di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan, di atas lahan milik PT Pelindo.

Menurut Koster, keberadaan PSEL sangat penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah harian yang selama ini menjadi tantangan serius di kawasan Denpasar dan Badung. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pada tahun 2028 persoalan sampah di dua wilayah tersebut sudah dapat ditangani lebih optimal dan berkelanjutan.

“Nantinya fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” jelasnya.

Selain pembangunan PSEL, Pemprov Bali juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, serta pemilahan sampah rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai menjadi bagian penting agar proses pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan maksimal.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” tambah Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng tersebut.

Tak hanya fokus pada sampah baru, pemerintah juga berupaya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung. Sampah yang telah mengendap bertahun-tahun di lokasi tersebut direncanakan ikut ditangani bersamaan dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui proyek PSEL Bali.

Pemerintah berharap kawasan eks TPA Suwung nantinya dapat direvitalisasi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih ramah lingkungan dan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pesanggaran, ia menyatakan TNI AD siap mendukung program pengelolaan sampah melalui teknologi pirolisis.

Baca Juga:  Koster Salurkan Bantuan Pendidikan hingga Rp 18 Juta untuk Siswa

“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” katanya.

Menurut Maruli, teknologi pirolisis memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya tidak memerlukan investasi pemerintah, mampu mengelola sampah lama, ramah lingkungan, serta minim emisi terbuka. Ia berharap pemerintah mendukung aspek administrasi seperti perizinan dan jaminan penjualan hasil pengolahan menjadi energi terbarukan.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa kebijakan pengolahan sampah menjadi energi telah diperkuat melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pengolahan sampah menjadi listrik, bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, bioenergi, hingga produk turunan lainnya.

Menurutnya, Bali juga telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pilot project pengolahan sampah berbasis pirolisis bersama sejumlah kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Semarang.

“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER