BerandaTabananDua Pelaku Curanmor Ditangkap di Kerambitan, Gagal Kabur Usai Terjatuh ke Selokan

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Kerambitan, Gagal Kabur Usai Terjatuh ke Selokan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama warga. Dua pelaku berinisial JUH (32) dan FHHR (22) berhasil diamankan Polsek Kerambitan sesaat setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik warga setempat pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Kerambitan dalam menangani tindak kriminalitas sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar rumah korban. Salah seorang pelaku diketahui masuk ke area garasi dan mengambil sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang terparkir.

Sementara itu, pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. Menyadari sedang terjadi pencurian, para saksi langsung berteriak dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Panik karena aksinya diketahui warga, kedua pelaku berusaha melarikan diri menuju arah selatan dari lokasi kejadian. Mereka membawa sepeda motor hasil curian dengan cara foot step atau mendorong kendaraan menggunakan kaki sambil tetap mengendarai sepeda motor yang dibawa sebagai sarana.

Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraan yang mereka bawa.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Temui Sekda, Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Warga yang terus melakukan pengejaran kemudian berhasil mengepung kedua pelaku hingga akhirnya anggota Polsek Kerambitan tiba di lokasi. Polisi bersama warga langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan para pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

Karena mengalami luka akibat terjatuh ke dalam selokan, kedua pelaku terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisi memungkinkan, keduanya kemudian diamankan ke Polsek Kerambitan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Kapolsek Kerambitan KOMPOL I Kadek Ardi melalui Ps. Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Sugiarta menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari respons cepat personel kepolisian serta dukungan masyarakat yang sigap memberikan informasi.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses pengejaran sehingga kedua pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Baca Juga:  Rumah Warga Angseri Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan guna memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pada malam hingga dini hari. Pemilik kendaraan juga diingatkan agar memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah cepat dalam memberikan informasi dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus mempercepat pengungkapan kasus.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini, Polsek Kerambitan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Tabanan.

Aksi pencurian terjadi saat situasi lingkungan sekitar masih sepi pada dini hari. Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk masuk ke area garasi rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir. Namun, gerak-gerik mencurigakan mereka diketahui oleh warga yang sedang melintas sehingga aksi pencurian tersebut langsung terendus dan memicu pengejaran.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER