BerandaTabananEmpat Ranperda Strategis Disahkan, Tabanan Siapkan Arah Pembangunan 2046

Empat Ranperda Strategis Disahkan, Tabanan Siapkan Arah Pembangunan 2046

Bupati Sanjaya Tegaskan Fondasi Baru Pembangunan Tabanan 20 Tahun ke Depan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan penting arah pembangunan daerah dalam jangka pendek hingga dua dekade mendatang. Kesepakatan tersebut tidak hanya menyangkut aspek tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyentuh sektor perumahan, perlindungan lingkungan hidup, hingga penguatan sistem penanggulangan bencana.

Persetujuan bersama itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta para undangan.

Berbeda dari pembahasan regulasi pada umumnya, empat Ranperda yang disahkan kali ini memiliki nilai strategis karena menjadi fondasi hukum bagi berbagai program pembangunan Tabanan dalam menghadapi tantangan masa depan, mulai dari pertumbuhan permukiman, perubahan iklim, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Adapun empat Ranperda yang disepakati bersama meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Keempat regulasi tersebut dinilai saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Tidak hanya mengatur aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan arah pembangunan yang adaptif terhadap perkembangan wilayah, perlindungan lingkungan, serta peningkatan ketahanan daerah terhadap potensi bencana.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan seluruh Ranperda tersebut.

Baca Juga:  Kota Tabanan dan Kota Singasana, Dua Identitas yang Menjadi Kebanggaan Bersama

Menurut Sanjaya, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara terbuka, konstruktif, dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan dapat dibahas sebagaimana mestinya melalui mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya menekankan bahwa keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya diukur dari proses pengesahannya, tetapi juga dari implementasinya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, Ranperda mengenai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026–2046 akan menjadi acuan penting dalam mengendalikan pertumbuhan kawasan permukiman agar tetap selaras dengan tata ruang, ketersediaan infrastruktur, serta keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah diproyeksikan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam yang dapat terjadi akibat kondisi geografis maupun dampak perubahan iklim.

Di sisi lain, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan hukum dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Tabanan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Bali. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Sedangkan Ranperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemilos Serentak 2026 di Tabanan Libatkan 38.783 Pemilih

Sanjaya menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD merupakan kekuatan utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan kepala daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus bekerja secara sinergis.

“Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kualitas birokrasi, serta pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga desa adat untuk terus berkolaborasi mengawal implementasi seluruh regulasi yang telah disepakati. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan disepakatinya empat Ranperda strategis tersebut, Kabupaten Tabanan kini memiliki fondasi regulasi yang lebih kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan hingga tahun 2046. Pemerintah berharap seluruh kebijakan yang lahir dari regulasi tersebut mampu mempercepat terwujudnya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER