DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, yang memimpin rombongan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada Ombudsman. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan Ombudsman menjadi modal penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin selama ini tidak akan mengurangi independensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Rahmadi juga meluruskan anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi objektivitas lembaga tersebut.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Rahmadi turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan berupa hibah lahan yang diberikan untuk pembangunan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan semakin mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
Ia menambahkan, kondisi Bali hingga saat ini relatif kondusif. Ombudsman juga terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perbaikan pelayanan di berbagai sektor.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Koster.
Menurut Gubernur, keberadaan Ombudsman memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah karena berperan melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Koster juga menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan kepada seluruh lembaga pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan publik di daerah.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Wayan Koster turut menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga merupakan strategi nyata untuk memperkuat identitas Bali sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Penggunaan pakaian adat Bali secara rutin memberikan dampak positif terhadap peningkatan permintaan berbagai produk lokal, mulai dari kain endek, songket, jarit, udeng, hingga berbagai hasil karya perajin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan Bali yang menempatkan budaya sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Bali meyakini bahwa pelestarian budaya dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bali terus mengalami peningkatan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat.
Dengan pengawasan yang efektif serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bali diharapkan mampu menjadi salah satu provinsi dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











