TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kabel jaringan telekomunikasi yang masih semrawut di kawasan protokol Tabanan kini mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Para penyedia jasa telekomunikasi atau provider diberi batas waktu hingga 6 Oktober 2026 untuk segera memindahkan jaringan kabel mereka sesuai dengan peta rencana penataan yang telah ditentukan.
Jika tenggat tersebut kembali tidak dipenuhi, Pemkab Tabanan menegaskan akan mengambil tindakan tegas di lapangan. Tim Gabungan Pemkab Tabanan disiapkan untuk melakukan pemutusan jaringan kabel yang belum direlokasi.
Penegasan tersebut disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan melalui surat pemberitahuan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan surat Nomor 640/10999/DPUPR/2026 tertanggal 28 September 2026 tersebut merupakan pemberitahuan terakhir kepada pihak provider.
“Batas waktu pemindahan jaringan diberikan selama satu minggu sejak surat ini diterbitkan, yaitu selambat-lambatnya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan,” tegas I Gde Made Partana.
Langkah tegas Pemkab Tabanan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Penataan jaringan kabel di kawasan tersebut telah melalui serangkaian komunikasi dan koordinasi dengan pihak penyedia jasa sejak April 2026.
Dinas PUPR sebelumnya telah menyampaikan sejumlah surat, mulai dari permohonan penataan jaringan, pemberitahuan kunjungan lapangan, hingga rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penataan kabel.
Namun, rangkaian koordinasi tersebut dinilai belum menghasilkan penyelesaian secara menyeluruh. Karena itu, Pemkab Tabanan kini memberikan tenggat waktu yang lebih tegas agar penataan jaringan segera diselesaikan.
Surat pemberitahuan terakhir tersebut juga dipublikasikan secara terbuka agar menjadi perhatian seluruh pihak yang berkepentingan.
Pemkab Tabanan meminta seluruh provider yang memiliki jaringan utilitas di kawasan tersebut mengikuti peta rencana relokasi yang telah ditentukan.
Penataan tidak hanya menyangkut pemindahan kabel, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kondisi kawasan yang lebih tertata. Jalan Gajah Mada dan Kawasan Alit Saputra merupakan bagian dari kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Dinas PUPR menegaskan, apabila provider tidak melaksanakan relokasi sampai batas waktu yang ditentukan, tindakan pemutusan jaringan dapat dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkab Tabanan.
Risiko kerugian material maupun gangguan layanan yang timbul akibat tindakan pemutusan tersebut juga ditegaskan menjadi tanggung jawab pihak provider.
Surat penegasan itu turut ditujukan kepada Ketua APJII Korwil Bali dan Ketua APJATEL Korwil Bali. Informasi tersebut juga disebarkan kepada sejumlah instansi perbankan yang berada di kawasan tersebut.
Penataan kabel utilitas di kawasan Jalan Gajah Mada dan Alit Saputra tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan estetika kota. Pemkab Tabanan juga menempatkan aspek keamanan masyarakat dan pengguna jalan sebagai bagian dari alasan penataan.
Kabel utilitas yang tertata diharapkan dapat membuat kawasan perkotaan terlihat lebih rapi sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Bagi Pemkab Tabanan, penataan jaringan utilitas juga menjadi bagian dari upaya membangun wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.
Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, perhatian kini tertuju kepada para provider. Apakah seluruh jaringan kabel akan segera direlokasi sesuai rencana atau justru berujung pada tindakan pemutusan oleh Tim Gabungan Pemkab Tabanan pada 6 Oktober 2026.
Yang jelas, Pemkab Tabanan telah menyatakan sikapnya: batas waktu penataan jaringan kabel bukan lagi sekadar imbauan, melainkan pemberitahuan terakhir.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











