TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Persoalan overkapasitas masih menjadi tantangan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali. Kondisi tersebut membuat upaya mengurangi jumlah penghuni melalui pemindahan warga binaan ke lapas lain tidak serta-merta menjadi solusi, lantaran sejumlah lapas di Bali juga menghadapi persoalan kapasitas.
Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, mengatakan persoalan kelebihan kapasitas perlu dilihat secara menyeluruh. Pemindahan warga binaan memang menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan, namun pilihan tersebut memiliki keterbatasan apabila lapas tujuan juga berada dalam kondisi penuh.
“Kalau kita mencari solusi untuk mengatasi overkapasitas, salah satunya memang memindahkan dari Lapas Tabanan, misalnya ke Gianyar. Tetapi di sana juga overkapasitas. Ke Karangasem juga begitu, hampir semuanya mengalami kondisi yang sama,” ujar Basuki Raharjo, saat di temui di Lapas Tabanan, Jumat(2/10)
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan overkapasitas tidak cukup diselesaikan dengan sekadar memindahkan penghuni dari satu lapas ke lapas lainnya. Sebab, pemindahan tanpa mempertimbangkan kapasitas lapas tujuan berpotensi hanya memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.
Basuki menyebut salah satu alternatif lainnya adalah melakukan pemindahan warga binaan ke luar Bali, termasuk ke wilayah Jawa. Namun, langkah tersebut juga membutuhkan dukungan anggaran serta kesiapan teknis yang tidak sederhana.
Di tengah kondisi tersebut, Lapas Tabanan tetap berupaya memastikan kebutuhan dasar warga binaan terpenuhi. Menurut Basuki, keterbatasan kapasitas tidak boleh mengurangi standar pelayanan dasar yang menjadi hak warga binaan.
“Walaupun dalam kondisi terbatas dan overkapasitas, kita tetap berusaha memberikan layanan. Utamanya kebutuhan dasar, seperti kesehatan, makanan dan minuman, tetap kita penuhi sesuai dengan standar yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelayanan terhadap warga binaan tetap menjadi perhatian meskipun jumlah penghuni berada di atas kapasitas ideal. Kebutuhan kesehatan, konsumsi makanan, hingga ketersediaan air minum menjadi bagian dari pelayanan yang harus tetap dijaga.
Kondisi overkapasitas juga membuat pengelolaan lapas membutuhkan strategi yang lebih terukur. Tidak hanya menyangkut persoalan pemindahan warga binaan, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan tetap berjalan ketika jumlah penghuni melebihi daya tampung.
Bagi Lapas Tabanan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas di tengah keterbatasan tersebut. Dengan jumlah warga binaan yang cukup besar, pengelolaan dilakukan dengan tetap mengacu pada standar pelayanan pemasyarakatan.
Basuki berharap persoalan overkapasitas dapat ditangani melalui solusi yang lebih menyeluruh. Sebab, jika hanya mengandalkan pemindahan ke lapas lain di Bali, persoalan tersebut belum tentu terselesaikan karena kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah.
Persoalan ini sekaligus menunjukkan perlunya penanganan overkapasitas secara berjenjang, termasuk mempertimbangkan kapasitas setiap lapas, kebutuhan anggaran, distribusi warga binaan, serta kemampuan fasilitas dalam memberikan pelayanan.
Dengan demikian, penanganan overkapasitas bukan sekadar persoalan mengurangi jumlah penghuni di satu lapas. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak dasar berupa makanan, minuman, layanan kesehatan dan kebutuhan pemasyarakatan lainnya sesuai standar.
Bagi Lapas Tabanan, kondisi penuh bukan alasan untuk mengabaikan pelayanan. Di tengah keterbatasan kapasitas, pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan tetap menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan.
Di Lapas Tabanan, saat ini tercatat sebanyak 223 narapidana (napi) menghuni lembaga pemasyarakatan tersebut. Jumlah penghuni itu menjadi bagian dari tantangan dalam menjaga pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan, terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











