BerandaBadungPutri Koster: Endek Bali Harus Dilindungi dari Hulu hingga Hilir

Putri Koster: Endek Bali Harus Dilindungi dari Hulu hingga Hilir

BADUNG, MEDIAPELANGI.com — Kain tenun tradisional Endek Bali tidak cukup hanya dipromosikan dan diperluas penggunaannya. Perlindungan terhadap warisan budaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan perlindungan dari hulu hingga hilir menjadi bagian penting untuk menjaga identitas Endek sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan para perajin.

Hal tersebut disampaikan Putri Koster saat menghadiri Journey of Wastra, rangkaian peringatan HUT ke-36 Discovery Kartika Plaza Hotel, di Beach Gate Discovery Kartika Plaza Hotel, Kabupaten Badung, Jumat (2/10/2026).

Menurut Putri Koster, upaya pelestarian Endek Bali selama ini tidak boleh hanya berfokus pada sisi hilir, seperti promosi, penggunaan dan pemasaran. Bagian hulu, termasuk proses produksi, motif dan karakter khas masing-masing daerah, juga harus mendapat perlindungan.

“Untuk menjaga keberadaan kain tenun tradisional Endek Bali, harus ada upaya perlindungan dari hulu hingga hilir. Ketika di hilir keberadaannya mulai diangkat, maka di hulu dan bagian tengahnya juga harus dijaga,” ujar Putri Koster.

Ia mengingatkan jangan sampai proses produksi berkembang tanpa memperhatikan karakter asli Endek hingga akhirnya identitas budaya yang diwariskan leluhur justru semakin kabur.

Menurutnya, setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan wastra dengan ciri khas masing-masing. Perbedaan motif dan karakter tersebut merupakan bagian dari identitas budaya yang harus dipertahankan.

“Jangan menyamakan satu daerah dengan daerah lainnya karena masing-masing harus memiliki dan mempertahankan ciri khasnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kriya Tabanan Naik Kelas, Dua IKM Bawa Terakota dan Kulit ke Panggung Kriyanusa 2026

Selain menjaga karakter Endek, Putri Koster juga menyoroti perlindungan terhadap ide, desain dan motif yang dihasilkan para perajin.

Ia menilai regulasi dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual perlu berjalan agar karya perajin tidak digunakan pihak lain tanpa memperhatikan hak penciptanya.

“Kalau ada yang memiliki ide dan motif kemudian diambil oleh pihak lain, aturan dan sanksinya harus ditegakkan. Kalau kita diam saja, kita akan semakin kehilangan warisan kita,” katanya.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan industri kerajinan tradisional.

Di sisi ekonomi, Putri Koster juga mendorong terbentuknya ekosistem yang mampu mempertemukan perajin dengan konsumen. Dekranasda Provinsi Bali, salah satunya, menyediakan ruang di Art Center sebagai wadah pemasaran produk kerajinan lokal.

Ruang pemasaran tersebut diharapkan dapat membantu memperluas akses pasar sehingga produk perajin tidak hanya dikenal masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan yang datang ke Bali.

Meningkatnya permintaan terhadap Endek, menurut Putri Koster, dapat membuka peluang bagi perajin untuk meningkatkan produksi, mengembangkan kreativitas dan menghadirkan variasi motif.

Namun, peningkatan produksi tetap harus diimbangi dengan kualitas. Karakter dan identitas Endek dari daerah asalnya juga harus tetap dipertahankan.

Putri Koster juga menilai regenerasi konsumen menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Endek Bali.

Generasi muda perlu diperkenalkan dan didorong untuk mencintai produk lokal. Setelah memiliki kecintaan terhadap produk lokal, mereka dapat mengembangkan penggunaan Endek mengikuti perkembangan fesyen tanpa meninggalkan identitas dasarnya.

“Anak-anak muda harus kita ajarkan mencintai produk lokal terlebih dahulu. Setelah itu, biarkan mereka menggunakan dan mengembangkannya sesuai selera masing-masing, tetapi tetap dengan bahan Endek yang kita miliki,” katanya.

Baca Juga:  Giri Prasta Ajak Umat Perkuat Menyama Braya dan Lestarikan Budaya Bali

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara Dekranasda Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar masing-masing pihak dapat menjalankan tugas dan kewenangannya, termasuk dalam perlindungan kekayaan intelektual serta penegakan aturan.

Sementara itu, Journey of Wastra menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan kekayaan wastra Bali kepada publik yang lebih luas. Tidak hanya masyarakat lokal, kegiatan tersebut juga menyasar wisatawan mancanegara.

Kegiatan diisi pameran karya perajin IKM Bali, membatik, talk show dan peragaan busana.

Talk show menghadirkan Kepala Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya Kementerian Perindustrian Dickie Sulistya Aprilyanto, Creative Director Idon Pande, serta Coordinator of Fashion Design Tjok. Istri Ratna.

Peragaan busana turut menampilkan karya desainer Cok Abi, Padmi, serta desainer dari Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya Kementerian Perindustrian.

Melalui kegiatan tersebut, wastra Bali diharapkan tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari industri kreatif yang memberikan nilai tambah bagi perajin dan pelaku IKM.

Bagi Putri Koster, menjaga Endek berarti menjaga identitas. Karena itu, keberlanjutannya membutuhkan perlindungan yang tidak berhenti pada penggunaan dan promosi, tetapi dimulai dari bagaimana wastra tersebut diproduksi, dijaga karakter dan motifnya, dilindungi hak kekayaan intelektualnya, hingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER