BerandaNasionalBali Raih Penghargaan KPK, Indeks Integritas Pendidikan 74,08

Bali Raih Penghargaan KPK, Indeks Integritas Pendidikan 74,08

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com — Provinsi Bali mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas kontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Provinsi Bali dinilai cepat dalam mendukung penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto menyebut kontribusi Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung pelaksanaan survei.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa,” ujar Setyo.

Menurut Setyo, SPI Pendidikan bukan sekadar survei, tetapi instrumen untuk melihat kondisi integritas di lingkungan pendidikan. Penilaiannya mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan hingga tata kelola yang berlangsung di satuan pendidikan.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 secara nasional melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden.

Dari hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat 74,08 dan masuk kategori Adaptif.

Data sembilan kabupaten/kota di Bali menunjukkan capaian yang relatif berdekatan. Buleleng mencatat 79,06, kemudian Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata sederhana dari sembilan kabupaten/kota tersebut, nilainya mencapai 77,27.

Dalam kategorisasi SPI Pendidikan 2026, lima daerah berada dalam kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli dan Klungkung masuk kategori Korektif.

Perbedaan kategori tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pendidikan secara lebih merata.

Setyo menekankan bahwa pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya berbicara mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Nilai integritas harus dibentuk melalui kebiasaan sehari-hari, seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab dan adil.

Lingkungan sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk membentuk kebiasaan tersebut. Praktiknya dapat dimulai dari hal sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan serta menghormati hak orang lain.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi turut memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Overkapasitas, Pemindahan Napi Bukan Solusi Sederhana

Hasil survei tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan. KPK juga akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan dan rekomendasi sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut perbaikan tata kelola pendidikan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penghargaan dari KPK menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” kata Koster.

Menurutnya, pembangunan pemerintahan yang bersih memiliki kaitan dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai tersebut diharapkan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi terus terbawa ketika peserta didik memasuki dunia kerja, memberikan pelayanan publik maupun menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

Dengan demikian, capaian SPI Pendidikan 2026 tidak hanya menjadi angka dalam survei, tetapi dapat menjadi dasar untuk melihat bagian mana yang perlu diperkuat. Bagi Bali, tantangan berikutnya adalah memastikan budaya integritas terus tumbuh secara konsisten di sekolah dan lingkungan pendidikan di seluruh kabupaten/kota.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER