TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Rancangan APBD Tabanan 2027 mulai dibahas melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10/2026). Pemerintah Kabupaten Tabanan merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp2,150 triliun lebih, dengan belanja daerah mencapai Rp2,132 triliun lebih.
Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, I Made Dirga menyampaikan penyusunan Ranperda APBD Tabanan 2027 merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
“Ranperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Dirga.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih.
Pendapatan tersebut berasal dari dua komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp951,106 miliar lebih, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,199 triliun lebih.
Komposisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menentukan arah belanja serta program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
Di sisi belanja, APBD Tabanan 2027 direncanakan sebesar Rp2,132 triliun lebih. Belanja tersebut terbagi dalam sejumlah kelompok sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,745 triliun lebih. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp133,627 miliar lebih.
Kemudian terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp10,808 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp242,157 miliar lebih.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih positif atau surplus anggaran sekitar Rp18,231 miliar.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan, penyusunan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya angka pendapatan dan belanja. APBD harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Wabup Dirga menekankan bahwa APBD bukan hanya dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Karena itu, pengelolaan setiap rupiah anggaran harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi DPRD Tabanan untuk memberikan pandangan, masukan, saran maupun koreksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Dirga, masukan dari legislatif diperlukan agar dokumen anggaran yang nantinya disepakati benar-benar berkualitas dan mampu merespons kebutuhan masyarakat Tabanan.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, sehingga Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 selanjutnya diharapkan berjalan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tabanan.
Anggaran daerah nantinya diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menempatkan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.
Pada tingkat kabupaten, arah pembangunan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Dengan pendapatan yang direncanakan Rp2,150 triliun lebih dan belanja Rp2,132 triliun lebih, pembahasan APBD Tabanan 2027 akan menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan kemampuan fiskal daerah tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











