BerandaDenpasarBunda Rai Dukung Penguatan Kesadaran Hukum dan Registrasi Posyandu untuk Perlindungan Perempuan...

Bunda Rai Dukung Penguatan Kesadaran Hukum dan Registrasi Posyandu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Penguatan peran keluarga dan Posyandu menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut ditunjukkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, melalui keikutsertaannya dalam Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran, serta kepala perangkat daerah terkait. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia–Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).

Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya membekali kader PKK dan Posyandu dengan pemahaman hukum, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan psikis dan verbal. Sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, kader diharapkan mampu mengenali persoalan, memberikan dukungan awal kepada korban, serta mendorong upaya pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Selain penguatan kesadaran hukum, sosialisasi juga membahas pentingnya registrasi Posyandu melalui sistem informasi yang tersedia. Hal ini sejalan dengan transformasi Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ny. Tri Tito Karnavian mengapresiasi kemajuan registrasi Posyandu di Bali dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, PKK, serta Tim Pembina Posyandu terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.

Sementara itu, Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus PKK serta kader Posyandu. Ia mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi hingga selesai agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masyarakat.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bali untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, karena kesadaran hukum dan registrasi Posyandu merupakan hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Mengikuti kegiatan hingga akhir, Bunda Rai mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dinilainya memberikan manfaat nyata bagi penguatan kapasitas kader PKK dan Posyandu. Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi kader untuk lebih peka terhadap persoalan sosial di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga:  Pemilos Serentak 2026 di Tabanan Libatkan 38.783 Pemilih

Dengan pengetahuan yang memadai, kader diharapkan dapat mengenali indikasi permasalahan, memahami langkah yang tepat dalam memberikan pendampingan awal, serta mendorong korban memperoleh perlindungan melalui pihak dan layanan yang berwenang.

“Melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum ini, kami berharap kader semakin tanggap terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain, registrasi Posyandu yang tertib juga diharapkan mendukung pendataan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap Bunda Rai.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas kader perlu berjalan beriringan dengan tertib administrasi dan registrasi Posyandu. Dengan demikian, Posyandu dapat semakin optimal dalam mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangannya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat. Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, penguatan peran PKK dan Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan keluarga yang tangguh dan masyarakat yang sadar hukum.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER