DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendorong transparansi badan publik di Provinsi Bali.
Diskominfo Kabupaten Tabanan mendapat jadwal pemaparan pada hari pertama, Senin, 19 Oktober 2026, Sesi II pukul 10.30–11.30 WITA. Dalam sesi tersebut, Diskominfo Tabanan mengikuti paparan bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, hadir secara langsung untuk memaparkan berbagai capaian dan inovasi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tabanan.
Pemaparan tersebut mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, dengan Diskominfo sebagai PPID Pemerintah Kabupaten Tabanan. Aspek ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik dapat berjalan secara transparan dan mudah diakses masyarakat.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, I Gusti Putu Winiantara menegaskan komitmen Diskominfo Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Uji Publik ini bukan sekadar pemenuhan tahapan evaluasi tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami terus mengoptimalkan inovasi layanan digital dan penguatan peran PPID agar hak masyarakat atas informasi terlaksana secara maksimal,” ujar I Gusti Putu Winiantara.
Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, Uji Publik Monev KIP Tahun 2026 diikuti oleh 76 badan publik yang memperoleh nilai kualifikasi antara 81 hingga 100. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 19–27 Oktober 2026, setelah sebelumnya dilakukan visitasi terhadap badan publik di Provinsi Bali.
Selain Diskominfo Kabupaten Tabanan, dua badan publik lainnya dari Kabupaten Tabanan yang turut mengikuti tahapan Uji Publik Monev KIP Tahun 2026 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan serta Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
Keikutsertaan badan publik tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pemerintah.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











