fbpx
PemerintahanTabanan

Anggaran Perbaikan Jalan APBD Induk Tabanan 2018 Capai Rp. 88 Milyar lebih

Tabanan, mediapelangi.com-Keluhan masyarakat terhadap kerusakan ruas jalan di Kabupaten Tabanan baik disampaikan melalui media cetak maupun media elektronik khususnya media sosial telah menjadi perhatian serius oleh pemerintah Tabanan.

Menurut Sekda Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Kabupaten Tabanan memiliki ruas jalan Kabupaten yang cukup panjang dan sebagian masih mengalami kerusakan ringan maupun berat. Oleh karena itu Pemkab Tabanan setiap tahunnya terus berupaya melakukan perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan melalui penetapan APBD Kabupaten,”katanya.Sabtu(9/12/2017).

Lanjut Wirna dalam APBD induk Kabupaten Tabanan tahun 2018 telah dialokasikan  anggaran yang cukup besar untuk pembangunan jalan dan infrastruktur penunjang lainnya yaitu sekitar Rp. 88 milyar lebih yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali 17 Milyar, BKK Badung 50 Milyar, BKK Denpasar 2,7 Milyar, DAK 19 Milyar ditambah 51 Milyar dari DID untuk pembangunan infrastruktur penunjang lainnya,”terangnya.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Setujui Pembahasan Dua Ranperda APBD dalam Rapat Paripurna

Setiap tahun panjang ruas jalan dengan kondisi rusak di Kabupaten Tabanan terus berkurang. Secara persentase jumlah ruas jalan dengan kondisi rusak ringan hanya 12,02% sedangkan rusak berat hanya 10.53% saja. Walau demikian panjangnya masih puluhan kilometer. “Karena keterbataan anggaran pemerintah belum bisa memperbaiki sekaligus,”pungkas Wirna.

Berdasarkan data yang kami himpun, hingga tahun 2017 Kabupaten Tabanan memiliki ruas jalan sepanjang 863,218 Km dengan kondisi permukaan terdiri dari empat kategori yaitu berupa aspal/penetrasi makadam/hotmix, pekerasan beton, telford/kerikil dan tanah/belum tembus. Dari jumlah tersebut sebagian besar ruas Jalan Kabupaten sudah ada dalam kondisi baik sepanjang 72.80% (628,494 km), kondisi sedang 4.65% (40,103 km), rusak ringan 12.02% (103,760 km) dan rusak berat 10.53% (90.861% km).

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ungkap Penurunan APBD 2025 di Rapat Paripurna, Apa Penyebabnya

Dengan dialokasikannya dana sebesar Rp. 88 Milyar lebih di APBD induk 2018 menunjukan bahwa pemerintah kabupaten Tabanan telah berkomitmen dan berpeluang untuk memenuhi harapan masyarakat Tabanan terkait perbaikan jalan rusak, baik jalan dalam kondisi rusak ringan maupun rusak berat. (*/tim-mp).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.