BerandaTabananDLH Tabanan Ubah Jadwal Angkut Sampah, Ini Titiknya

DLH Tabanan Ubah Jadwal Angkut Sampah, Ini Titiknya

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Jangan sampai sampah sudah dibuang, tetapi justru tertinggal karena salah jadwal atau salah titik pengangkutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan memperbarui jadwal armada pengangkutan sekaligus titik lokasi pengumpulan sampah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat diminta mulai memilah sampah rumah tangga sebelum diserahkan kepada petugas atau dibawa ke titik dropping point yang telah ditentukan.

Kepala DLH Kabupaten Tabanan I Made Surya Dharma mengatakan pemilahan sampah dari sumber merupakan bagian penting dalam pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Langkah ini dilakukan guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” ujar Made Surya Dharma, Jumat (18/9/2026).

DLH Tabanan menekankan pentingnya masyarakat memisahkan sampah anorganik dan sampah residu.

Sampah anorganik yang dapat dipilah antara lain plastik, kresek, botol, kertas dan kardus. Sementara sampah residu meliputi pampers, pembalut, styrofoam serta plastik yang sudah kotor.

“Mari bersama-sama mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dengan membuang sampah secara terpilah berdasarkan prinsip 3R,” kata Made Surya Dharma.

Masyarakat selanjutnya diminta membawa sampah yang sudah dipilah ke armada pengangkutan maupun titik dropping point sesuai jadwal operasional.

Untuk wilayah Desa Dajan Peken, armada DK 8283 G beroperasi setiap hari pukul 06.00–09.00 Wita. Layanannya meliputi Jalan Gunung Agung pada Senin dan Kamis, Jalan Jalak Putih pada Selasa dan Jumat, depan Balai Banjar Pande pada Rabu dan Sabtu, serta depan Balai Banjar Malkangin pada Minggu.

Baca Juga:  Mepeed Pujawali Tri Kahyangan, Pemkab Tabanan Perkuat Kebersamaan

Armada DK 8285 G pada jam yang sama melayani Jalan Diponegoro pada Senin dan Kamis, TPS3R/Depo Jadi Anyar Sanggulan pada Selasa dan Sabtu, serta Jalan MT Haryono pada Rabu, Jumat dan Minggu.

Sementara DK 8069 G melayani depan Balai Banjar Bongan Lebah pada Senin, Kamis dan Minggu; Balai Serbaguna Banjar Sanggulan Desa pada Selasa dan Jumat; serta depan Balai Banjar Kamasan pada Rabu dan Sabtu.

Untuk wilayah Bongan Jawa, armada DK 8025 G beroperasi Senin dan Kamis. Depo Taman Sekar Banjar Anyar dilayani Selasa, Jumat dan Minggu, sedangkan TPS3R Desa Abiantuwung pada Rabu dan Sabtu.

Khusus Pasar Dauh Pala, armada DK 8363 G bersiaga secara on call setiap hari pukul 07.00–10.00 Wita.

Pelayanan juga menyasar pusat aktivitas masyarakat. Armada B 9008 SOQ melakukan pembersihan fasilitas umum di sekitar Gedung Maria dan BPD Timur setiap hari pukul 06.00–09.00 Wita. Sementara DK 8362 G menangani kawasan perkantoran Pemkab Tabanan dan sekitarnya.

Armada DK 8346 G melayani Pasar Bajera pada Senin, Jalan Ngurah Rai Banjar Anyar pada Selasa, Kamis dan Sabtu, serta pengangkutan kali bersih pada Rabu dan Minggu.

Untuk Pasar Tabanan, armada DK 8283 H beroperasi setiap hari pukul 08.00–11.00 Wita. Layanan tersebut juga dilengkapi sistem on call sampah residu dari PT Astidama Adhimukti.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Bahas Ranperda SJUT, Kabel dan Utilitas Ditata Terpadu

Fasilitas kesehatan dan pusat keramaian turut mendapat pelayanan. Armada DK 8340 G menangani Rumah Sakit Singasana, sedangkan DK 8356 G melayani Pasar Kediri. Keduanya beroperasi setiap hari pukul 08.00–11.00 Wita.

Sementara armada penyapuan sampah organik jalanan DK 8280 H dan DK 8284 G beroperasi setiap hari pukul 06.00–09.00 Wita di wilayah penyapuan barat, tengah dan timur.

Untuk kawasan wisata DTW Tanah Lot, pengangkutan sampah residu dilakukan armada DK 8254 A secara on call. Ruas protokol By Pass Ir. Soekarno dan Depo Debes dilayani setiap hari pukul 06.00–09.00 Wita oleh armada DK 8281 H dan DK 8027 G.

Di sejumlah kawasan permukiman lainnya, DLH juga menempatkan armada DK 8291 G, DK 8282 G, DK 8292 G, B 9804 LQ, DK 8085 G dan DK 8021 G dengan pembagian hari dan titik pelayanan masing-masing.

Dengan pembagian tersebut, DLH Tabanan berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan atau mencampur sampah yang seharusnya dipilah.

Kepatuhan terhadap jadwal dan titik pengumpulan menjadi bagian penting agar armada dapat bekerja lebih efektif. Di sisi lain, kebiasaan memilah dari rumah menjadi langkah awal yang menentukan apakah sistem pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER