TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dana yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Community Based Development (CBD) – Program CBD-Bali sejahtera bukanlah program bansos namun merupakan program bergulir yang digunakan oleh desa adat untuk membantu mengentaskan kemiskinan di desa. Dengan peruntukankan jelas bagi warga miskin yang ada di desa.
Namun lain halnya dengan pengunaan dana di salah satu desa di Tabanan yang mendapat program CBD-Bali sejahtera yakni Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur. Dana yang sejak tahun 2013 program ini tidak berjalan dan macet.
Dengan tidak lagi bergulirnya lagi dana yang seharusnya bisa di manfaatkan oleh warga desa adat tersebut,kini menjadi pertanyaan sejumlah warga yang utamanya para nasabah.
Menurut Salah seorang nasabah NA, yang ikut program mempertanyakan kelanjutan program ini yang sangat membantu masyarakat kurang mampu. Masyarakat kurang mampu mendapatkan dana bantuan stimulant dengan bunga yang murah dengan sistem bergulir.
Awalnya masyarakat diminta untuk membentuk kelompok dengan beranggotakan 10 orang bisa memelihara ternak sapi, babi atau bisa untuk membukan warung. “NA bersama kelompok memelihara babi,” sebutnya.
Dia mengaku mendapatkan pinjaman sebesar Rp 10 juta dengan perjanjian yang dicicil tiga kali setiap enam bulan. Dirinya juga telah melakukan pembayaran cicilan pertama . namun karena pada saat akan membayar cicilan selanjutya pengurus TPP CBD, pengurusnya masa tugasnya sudah selesai.Namun dari Bendesa adat menyarankan untuk pembayaran dititipkan dulu uangnya namun ditolak dengan alasanya karena tidak ada pengurusanya dan kawatir nanti uang cicilan hilang,”jelasnya.
Saat Tim Inspektorat yang turun dirinya sempat dimintai keterangan dan mengaku masih berhutang senilai Rp 8 juta lebih sisa dua kali angsuran. “Kami siap akan membayar karena menjadi tanggung jawabnya, tetapi sesuai dengan mekanismenya seperti perjanjian di awal tetap akan dicicil dua kali setiap enam bulan.Kalau disuruh melunasi dirinya tidak sanggup,” ujarnya.
Di konfiormasi kepala inspektur bantuan (Irban) II Inspektorat Tabanan I Made Segara seizin inspekltur I Made Urip Gunawan , menyebutkan hal tersebut dibenarkan. “Kami memang sempat melakukan pemeriksan karena adanya pengaduan dari warga. Dari hasil pemeriksan tidak ditemukan adanya penyelewengan dana CBD,” sebutnya.
Menurut Segara Bendesa memberikan data tentang keuangan CBD termasuk yang disimpan di rekening istrinya sekitar Rp 72 juta lebih serta jumlah dan yang masih berada di warga sekitar Rp 119 Juta lebih. dari hasil pemeriksaan diketahui adanya miss komunikasi antara bendesa sebelumnya dengan bendesa saat ini I Ketut Manuaba yang tidak paham aturan TPP CBD.
Pasalnya buku panduannya masih dipegang pengurus TPP CBD yang telah habis masa kerjanya. “ Bendesa mengaku tidak paham tentang program teknsi CBD,” sebutnya.
Pihaknya merekomendasikan ada beberapa hal. Memerintahkan kepada Bendesa Pakraman untuk memindahkan dana CBD dari rekening istri ke rekening milik adat yang dipegang bendahara desa pakraman Gadungan.
Selain itu segera membentuk pengurus TPP CBD. “Pemeriksaan selesai Desember 2017 lalu dan dalam waktu dua bulan (Pebruari 2018) rekomendasi harus sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Ketika disebutkan kalau kedua rekomendasi tersebut belum dijalankan, Segara nampak terkejut. Bahkan dia menghubungi timnya terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Ternyata surat untuk tindak lanjut tersebut baru turun pada bulan Maret dan belum ditindaklanjuti bahkan dia langsung menghubung bendesa pakraman gadungan I Ketut Manuaba mempertanyakan kejelasan tindak lanjut rekomendasi inspektorat.
“Ternyata belum ditindkalanjuti. Namun bendesa mengaku hanya ingin menyelamatkan uang adat,” sebutnya.
Sementara itu Bendesa Adat Gadungan I Ketut Manuaba mengakui kalau rekomendasi tersebut belum bisa dijalankan karena kesibukannya selaku bendesa. Selain itu juga ada piodalan dan kerja adat. Namun dia berjanji akan segera merapatkan dengan kelian adat untuk membahas hal tersebut. Saya juga salah dengan tindakan yang saya lakukan dengan menyimpan uang CBD di rekening istrinya, untuk mengamankan uang adat,”katanya. (ka)
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











