BerandaTabananDua Terduga Penjual Pertalite Eceran Diamankan Polisi di Tabanan

Dua Terduga Penjual Pertalite Eceran Diamankan Polisi di Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Tabanan, Bali, polisi mengamankan dua orang yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya kembali secara eceran. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita puluhan wadah berisi Pertalite, kendaraan yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM, serta uang tunai hasil penjualan.

Kedua penanganan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026). Kasus pertama terungkap di depan GOR Debes, Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kasus kedua ditemukan di sebuah rumah di Banjar Puseh, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrawati, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Pertalite di tengah kelangkaan BBM. Informasi tersebut menyebut adanya pihak yang membeli Pertalite berulang kali di sejumlah SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kasus pertama, Unit IV Satreskrim Polres Tabanan menyelidiki informasi masyarakat dan menemukan unggahan penjualan Pertalite di Facebook Marketplace melalui akun bernama “Ryberto”.

Pada Sabtu sekitar pukul 13.30 WITA, petugas mendapati seorang pemuda berinisial RVS, 22, sedang menjual Pertalite di depan GOR Debes. BBM sebanyak 10,5 liter itu dikemas dalam tujuh botol air mineral berkapasitas masing-masing 1,5 liter.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, Pertalite tersebut diduga diperoleh dengan menyedot bahan bakar dari tangki sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru dengan nomor polisi DK 5606 GBP.

Polisi turut mengamankan tujuh botol berisi Pertalite, satu unit Yamaha R15, serta uang tunai Rp620.000. Nilai tersebut disebut dalam keterangan kepolisian sebagai uang yang berkaitan dengan penjualan BBM, namun rincian transaksi perlu dipastikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Satreskrim Polres Tabanan melalui Unit I juga mengungkap dugaan penjualan Pertalite eceran di Banjar Puseh, Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Seorang pria bernisial I WS diduga menjual Pertalite yang diperoleh dengan menyedot BBM dari mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DK 1941 FAM.

Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan disebut menjual lima liter Pertalite senilai Rp130.000 pada 17 Oktober 2026. Ia juga disebut pernah menjual sekitar empat liter Pertalite seharga Rp105.000 kepada warga sekitar pada 16 Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 14 botol berukuran satu liter yang berisi Pertalite, dua jeriken berkapasitas lima liter dengan isi masing-masing sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter, serta selang sepanjang empat meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke wadah penampung.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Posyandu 6 SPM Tabanan Beri Manfaat Nyata

Petugas juga menyita corong, lima botol plastik kosong berukuran satu liter, 12 tutup botol berwarna putih, uang tunai Rp130.000, dan satu unit Daihatsu Xenia hitam.

Dalam kedua kasus tersebut, polisi menduga BBM diperoleh melalui pembelian berulang kali sebelum dipindahkan dari tangki kendaraan dan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut sangkaan terhadap keduanya merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto ketentuan penyesuaian pidana yang disebut dalam keterangan kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi perhatian di tengah kelangkaan dan antrean BBM yang dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, dugaan tindak pidana terhadap kedua orang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Keduanya tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.[ka]

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER