BerandaBirokrasiSolusi Kisruh Jatiluwih: Bupati Janjikan PBB Gratis 2026 dan Serap Hasil Pertanian...

Solusi Kisruh Jatiluwih: Bupati Janjikan PBB Gratis 2026 dan Serap Hasil Pertanian Lokal

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pemasangan tiang seng dan plastik tersebut menjadi simbol penolakan keras masyarakat terhadap penanganan penyegelan sejumlah bangunan di kawasan wisata Jatiluwih.

Bentuk protes yang sangat visual dan provokatif itu membuat perhatian publik tersedot ke kawasan Warisan Dunia UNESCO tersebut. Audiensi pun menjadi titik balik penting yang diharapkan menghadirkan solusi damai di tengah meningkatnya tensi antara petani dan Pansus TRAP.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan bahwa dirinya belum dapat mengambil keputusan final terkait polemik penyegelan di Jatiluwih, karena kewenangan tersebut berada pada Pansus TRAP DPRD Bali.

Namun demikian, ia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah solusi komprehensif untuk meredam ketegangan dan menjaga stabilitas sosial di kawasan Subak Jatiluwih. Menurutnya, proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara cermat karena persoalan ini menyangkut regulasi tata ruang sekaligus kelangsungan hidup masyarakat lokal.

Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat Jatiluwih, Made Sutirta Yasa, menyampaikan berbagai aspirasi. Ia meminta pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar merupakan petani lokal.

Warga menegaskan bahwa bangunan yang berdiri sebelum terbitnya Perda RT/RW 2023 seharusnya tetap diperbolehkan beroperasi karena menjadi penunjang ekonomi keluarga petani.

Sementara itu, mereka siap mematuhi aturan bagi bangunan baru sepanjang tidak mematikan usaha masyarakat lokal. Warga juga mengusulkan adanya revisi RT/RW khusus untuk Desa Jatiluwih serta pelibatan subak dalam pengelolaan pariwisata agar pelestarian budaya, tata air, dan ekonomi petani tetap berjalan seimbang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya atas upaya masyarakat mengedepankan dialog. Ia menegaskan komitmen Pemkab Tabanan dalam melindungi petani sebagai penjaga utama kawasan Warisan Budaya Dunia Jatiluwih.

Salah satu kebijakan konkret yang disampaikan adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Sanjaya juga menyoroti peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian guna memperkuat ekonomi petani dan menjaga ketahanan pangan daerah.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, juga menjelaskan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat keberlanjutan pertanian di Jatiluwih. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, pemerintah berencana menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 0 persen untuk lahan seluas 303 hektare. Kebijakan ini dinilai krusial karena selama ini para petani masih dikenakan PBB hingga 50 persen, meski mereka menjaga kawasan yang menjadi warisan budaya dunia.

Selain insentif pajak, Pemkab Tabanan juga berkomitmen menyerap seluruh hasil panen petani. Penyerapan meliputi beras putih, beras merah, padi Bali, dan beras ketan, termasuk komoditas hortikultura seperti cabai, sayuran, dan tomat. Semua pembelian akan dilakukan melalui Perumda Sanjayaning Singasana dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.

Baca Juga:  Bunda Rai Ikuti Penguatan Tata Kelola PKK dan Posyandu

“Harga gabah kering Rp 6.500 per kilogram (kg), dan kami beli dengan harga yang sama. Dengan begitu, petani memiliki kepastian pasar dan tidak bingung menjual hasil produksi mereka,” tegas Sanjaya.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan produksi untuk Perumda Sanjayaning Singasana justru sangat besar, sehingga kolaborasi dengan petani Jatiluwih menjadi strategis. “Ini bentuk nyata kontribusi Pemkab Tabanan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memastikan mereka tetap menjaga warisan leluhur yang sangat berharga ini,” tandasnya.

Sanjaya menekankan pentingnya meramu kebijakan yang seimbang antara penegakan aturan, pelestarian budaya, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Subak Jatiluwih merupakan warisan leluhur sejak abad ke-11 yang telah diakui UNESCO, sehingga peraturan harus ditegakkan namun tetap mempertimbangkan aspek sosial budaya. Ia juga berkomitmen berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat Jatiluwih ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Di akhir pertemuan, Sanjaya mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis demi menjaga situasi tetap kondusif. “Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” ujarnya.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER