BerandaPeristiwaCabang Pohon Bunut Berusia Seabad Roboh, Timpa Pura Puseh Samsam

Cabang Pohon Bunut Berusia Seabad Roboh, Timpa Pura Puseh Samsam

Sejumlah Pelinggih dan Bangunan Utama Hancur Tertimpa Cabang 25 Meter

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bencana alam menimpa Pura Puseh Desa Adat Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Cabang pohon jenis Bunut Bulu yang diperkirakan berusia lebih dari satu abad di jaba pura, roboh pada Minggu (7/12/2025) pagi.

Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah bangunan suci dan pelinggih di areal pura hancur, dengan total kerugian ditaksir mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Bendesa Adat Samsam, I Dewa Made Dwija Putra, menjelaskan bahwa cabang pohon yang roboh memiliki diameter sekitar 50 cm dan panjang mencapai 25 meter. Cabang yang besar tersebut menimpa beberapa bangunan inti di pura.

Bangunan yang mengalami kerusakan meliputi Bale Agung, Pelinggih Ratu Anom, genah tapakan (tempat menaruh tapakan), bale gong, pewaregan (dapur), dan penyengker (tembok pembatas). Bale gong disebut menjadi bangunan yang mengalami kerusakan paling parah karena tertimpa secara langsung.

Dwija Putra memperkirakan kerugian material akibat insiden ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 471 juta.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena memang tidak ada aktivitas di pura saat pohon tumbang. “Tapi saksi yang juga pemangku (pendeta) adat mendengar seperti ada yang menurunkan material dari truk saat pohon roboh,” papar Dwija Putra.

Menurut Dwija Putra, saat kejadian tidak ada angin keras yang menerpa. Robohnya cabang pohon diduga kuat disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi sejak hari Sabtu, dikombinasikan dengan umur pohon yang sudah ratusan tahun sehingga tak kuat menahan beban air hujan.

Sebelum insiden, Dwija Putra mengungkapkan bahwa beberapa prajuru (pengurus) adat sempat mendapat firasat sehari sebelum Hari Purnama (4/12/2025) ketika sedang melaksanakan kegiatan bersih-bersih di pura.

Baca Juga:  Restoran Permanen di Jalur Hijau Jatiluwih Disegel, Pemilik Abaikan Surat Peringatan

“Sebelum Hari Raya Galungan rencana ingin melakukan perompesan, namun karena banyak ada kegiatan adat sehingga tidak sempat dilakukan,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut, masyarakat bersama BPBD Tabanan berencana membersihkan puing-puing dan sisa cabang pohon pada Senin (8/12/2025).

Sementara dari sisi niskala (spiritual), sebelum pembersihan dilakukan, akan dilaksanakan upacara ngulapin (pembersihan) serta ngingsirang (memindahkan) Pelinggih Ratu Anom. Upacara tersebut akan dipimpin oleh pemangku di Pura Puseh dan Bale Agung.

Dwija Putra juga menandaskan bahwa material kayu dari pohon yang roboh tidak boleh dipergunakan kembali, melainkan akan di pralina (dilebur) di setra (kuburan) adat.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER