BerandaKriminalCeniga Berisi 1.800 Lebih Uang Kepeng Kuno Raib di Pura Desa Kaba-kaba

Ceniga Berisi 1.800 Lebih Uang Kepeng Kuno Raib di Pura Desa Kaba-kaba

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus pencurian kembali terjadi di lingkungan pura. Kali ini, ceniga dan anak ceniga berisi uang kepeng kuno yang menjadi sarana upacara di Pura Desa, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dilaporkan raib pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. Total uang kepeng yang hilang mencapai lebih dari 1.800 kepeng, dengan taksiran kerugian sekitar Rp25 juta.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan laporan mengenai hilangnya sejumlah sarana upacara tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah saksi, I Made Gunastra, datang ke pura untuk melaksanakan mebanten. Seusai mebanten, saksi menemukan sebuah ceniga dari ental berada di halaman pura. Merasa benda tersebut merupakan sarana upacara, saksi kemudian mengambil ceniga itu dan berniat menyimpannya kembali ke lemari di belakang piasan Pura Desa.

Namun, saat membuka lemari penyimpanan, saksi terkejut karena ceniga berisi uang kepeng yang sebelumnya disimpan dengan rapi di dalam lemari sudah tidak ada. Lemari tersebut dalam kondisi tidak terkunci karena kerusakan pada bagian kuncinya. Hal inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil barang-barang upacara tersebut dengan mudah.

Baca Juga:  Pemilos Serentak 2026 di Tabanan Libatkan 38.783 Pemilih

“Lemari piasan dalam keadaan tidak terkunci karena kuncinya rusak. Pelaku dengan mudah membuka lemari dan mengambil barang-barang sarana upacara yang ada di dalamnya,” ujar Kompol Sukadana.

Adapun barang-barang yang dinyatakan hilang terdiri dari. Ceniga sebanyak 8 buah dengan total 728 kepeng. Anak ceniga sebanyak 16 buah dengan total 512 kepeng. Tamiang sebanyak 4 buah berisi 216 kepeng. Gerentengan sebanyak 16 buah berisi 384 kepeng

Jika ditotal, jumlah uang kepeng yang hilang mencapai 1.840 kepeng. Menurut saksi dan pihak desa adat, barang-barang tersebut terakhir diketahui masih lengkap pada 29 November 2025, setelah rangkaian upacara Hari Raya Kuningan.

Kapolsek Kediri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan mengambil keterangan dari saksi-saksi. Hingga kini, pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi menduga pelaku mengetahui situasi di sekitar pura, termasuk kondisi lemari penyimpanan yang sudah lama rusak.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku diduga masuk tanpa hambatan karena lemari penyimpanan tidak terkunci. Kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat desa adat maupun pengempon pura agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang sarana upacara, khususnya yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi.

Selain itu, perbaikan fasilitas penyimpanan seperti lemari dan kunci menjadi langkah penting untuk menghindari kejadian serupa.

Masyarakat Desa Kaba-kaba berharap pelaku dapat segera ditangkap dan barang-barang suci tersebut dapat kembali. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih dilakukan oleh Polsek Kediri, dan sejumlah bukti sedang ditelusuri untuk mengungkap identitas pelaku.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER