DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan terbaik pada Kategori Pemerintahan Desa dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2025. Acara penganugerahan digelar pada Selasa (9/12) di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan desa dari berbagai kabupaten/kota.
Tidak hanya Desa Gubug, Kabupaten Tabanan juga kembali menorehkan capaian positif dengan masuknya Desa Dajan Peken sebagai penerima penghargaan Kategori Desa Transparan. Dua penghargaan ini menunjukkan konsistensi Tabanan dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang informatif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana dalam sambutannya menegaskan bahwa desa-desa yang meraih penghargaan telah mampu menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya formalitas semata, melainkan bagian dari budaya pelayanan di era pemerintahan modern.
“Desa yang menerima penghargaan hari ini telah membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi budaya pelayanan. Inilah pondasi pemerintahan desa yang modern,” ujarnya.
Sebagai desa terbaik dari 11 desa yang masuk kategori, Desa Gubug dinilai unggul dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penilaian tersebut mencakup aspek pelayanan publik, pengelolaan informasi, serta kemampuan desa dalam menyediakan akses transparan bagi warganya.
“Desa Gubug menunjukkan kualitas pelayanan publik yang konsisten dan transparan. Ini contoh bagaimana pemerintahan desa dapat bekerja profesional dan terbuka,” tambah Suardana.
Sementara itu, Desa Dajan Peken meraih penghargaan Kategori Desa Transparan berkat keberhasilannya menyediakan akses informasi publik secara terbuka, terutama pada aspek anggaran, perencanaan pembangunan, hingga layanan desa. Transparansi ini dinilai sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Transparansi adalah kebutuhan masyarakat modern. Desa Dajan Peken telah menunjukkan bagaimana informasi dapat dikelola dan disampaikan secara mudah diakses dan dapat dipercaya,” katanya.
Dengan diraihnya dua penghargaan sekaligus, Kabupaten Tabanan semakin menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola informasi publik yang akuntabel di tingkat desa. Prestasi ini diharapkan dapat memicu desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya keterbukaan informasi.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











