BerandaHukumSatpol PP Tabanan Gencarkan Yustisi, Bursap, dan Sapujagat untuk Tegakkan Perda

Satpol PP Tabanan Gencarkan Yustisi, Bursap, dan Sapujagat untuk Tegakkan Perda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan estetika wilayah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan dipublikasikan melalui media sosial resmi Praja Wibawa Tabanan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP Tabanan mencakup giat yustisi, Bursap (Buru Sapa), serta Sapujagat. Ketiga kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pengawasan, penertiban, dan penegakan Perda di berbagai sektor, mulai dari cukai hingga pemanfaatan ruang dan penataan lingkungan.

Melalui giat yustisi, Satpol PP Kabupaten Tabanan bersinergi dengan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi penerimaan negara dari potensi kebocoran akibat peredaran rokok ilegal.

Langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku usaha maupun pihak-pihak yang mencoba mengedarkan barang kena cukai tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan rutin, Satpol PP berharap peredaran rokok ilegal di wilayah Tabanan dapat ditekan secara signifikan.

Selain giat yustisi, Satpol PP Tabanan juga melaksanakan kegiatan Bursap (Buru Sapa) yang menyasar pembangunan-pembangunan yang terindikasi melanggar ketentuan tata ruang, lahan sawah dilindungi (LSD), serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Melalui Bursap, petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pemantauan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemanfaatan ruang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, melalui kegiatan Sapujagat, Satpol PP Tabanan melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, dan pamflet yang melanggar ketentuan. Penertiban menyasar media promosi dan informasi yang dipasang di zona terlarang, kawasan pertamanan, pohon, serta tiang telepon dan listrik. Selain itu, media yang tidak berizin maupun sudah usang juga menjadi sasaran penertiban karena dinilai merusak keindahan dan estetika wilayah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum di wilayah Tabanan.

Baca Juga:  Geger! Jasad Pria Mengambang di Dam Nyitdah Tabanan

“Melalui giat yustisi, Bursap, dan Sapujagat, kami berupaya menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum serta estetika wilayah Kabupaten Tabanan,” tegas I Gede Sukanada, Sabtu (13/12/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat yang selama ini turut bersinergi dengan Satpol PP Tabanan dalam mendukung penegakan peraturan daerah. Menurutnya, keberhasilan penegakan Perda tidak dapat terwujud tanpa peran aktif dan kesadaran masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang selalu kami ajak bersinergi. Kami juga terus memohon serta menghimbau agar bersama-sama tertib dan menghormati aturan yang berlaku demi menciptakan Tabanan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Gede Sukanada menegaskan bahwa Satpol PP Tabanan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan penegakan Perda berjalan optimal. Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna membangun kesadaran bersama tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

Dengan pelaksanaan kegiatan yang berkelanjutan ini, Satpol PP Kabupaten Tabanan berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER