TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kebakaran yang menghanguskan salah satu pelinggih di Pura Desa Jadi Anyar, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari, diduga kuat disebabkan oleh bara kembang api yang dinyalakan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2026.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan potensi bahaya penggunaan kembang api di lingkungan permukiman dan kawasan suci, terutama pada malam perayaan.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 Wita, ketika sebagian warga Desa Adat Jadi Anyar bersama pecalang sedang beristirahat di Balai Banjar usai melakukan pemantauan situasi keamanan selama malam pergantian tahun. Saat suasana desa mulai lengang, salah satu warga tiba-tiba melaporkan adanya kobaran api di area Pura Desa Jadi Anyar.
Mendapat laporan tersebut, Kelihan Adat Desa Jadi Anyar I Gusti Ngurah Juliadi bersama pecalang dan sejumlah warga langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di pura, api terlihat telah membakar atap salah satu pelinggih yang terbuat dari ijuk, material alami yang mudah terbakar apabila terkena bara api.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api awalnya terlihat berasal dari bagian atap pelinggih. Dugaan sementara, sumber api berasal dari bara kembang api yang sebelumnya dinyalakan warga saat malam pergantian Tahun Baru, lalu jatuh atau tersangkut di atap bangunan pura.
“Pada malam pergantian tahun memang ada aktivitas penyalaan kembang api. Diduga masih ada bara api yang belum sepenuhnya padam, kemudian mengenai atap pelinggih yang terbuat dari ijuk sehingga memicu kebakaran,” jelas Kompol Sukadana.
Warga bersama pecalang berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman intensif.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit, termasuk tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak merembet ke pelinggih lain maupun bangunan di sekitar pura.
Saksi sekaligus Jro Mangku Desa Jadi, I Wayan Patra, mengungkapkan bahwa meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kebakaran menimbulkan kerugian material yang cukup besar. Kerusakan pelinggih serta kebutuhan pelaksanaan upacara adat diperkirakan menelan biaya hingga Rp70 juta.
“Kerugian bukan hanya pada bangunan pelinggih, tetapi juga menyangkut sarana upacara adat yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pihak pengempon Pura Desa Jadi Anyar dan Kelihan Adat menyatakan menerima peristiwa kebakaran tersebut sebagai musibah. Mereka juga mengimbau masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati dalam penggunaan kembang api, khususnya di sekitar kawasan suci dan permukiman padat penduduk.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa euforia perayaan pergantian tahun perlu diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan lingkungan. Bara api kecil sekalipun, apabila tidak diawasi dengan baik, dapat memicu kebakaran besar dan menimbulkan kerugian material maupun spiritual.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam tahun baru, termasuk mematuhi aturan dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











