TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Kabupaten Tabanan mendorong keterlibatan aktif pihak kecamatan hingga desa dalam pengawasan proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tabanan. Langkah ini dinilai penting di tengah masih maraknya pelanggaran tata ruang dan perizinan bangunan yang terjadi di berbagai wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan bahwa pengawasan pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah kabupaten. Peran kecamatan, desa, hingga perangkat paling bawah seperti banjar, harus diperkuat agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kalau pihak kecamatan sampai desa benar-benar dilibatkan dan berperan aktif, maka proses pengawasan terhadap bangunan pasti bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Omardani, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, sejumlah pelanggaran tata ruang hingga kini masih kerap ditemukan di lapangan. Pelanggaran tersebut antara lain pembangunan yang melanggar sempadan sungai, alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, hingga pendirian bangunan tanpa mengantongi izin resmi.
“Bahkan masih ada bangunan yang dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini tentu sangat berisiko dan tidak boleh dibiarkan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Omardani menilai, lemahnya pengawasan di tingkat bawah menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran. Padahal, aparat kecamatan dan desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi wilayah serta aktivitas pembangunan di daerahnya masing-masing.
“Pengawasan jangan hanya terpusat di kabupaten. Kecamatan, desa, dan banjar harus dilibatkan agar setiap aktivitas pembangunan bisa terpantau sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi perizinan, tetapi juga menyangkut faktor keselamatan dan dampak lingkungan. Bangunan yang melanggar aturan, khususnya di kawasan rawan seperti sempadan sungai, dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
“Termasuk pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi membahayakan orang lain. Jika terdeteksi sejak awal, instansi terkait bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum dampaknya semakin luas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Omardani mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan sebenarnya telah memiliki Tim Pengawas dan Pemantau Pembangunan. Namun, kinerja tim tersebut dinilai masih belum optimal, mengingat pelanggaran tata ruang masih terus ditemukan di berbagai wilayah.
“Kalau pengawasan berjalan efektif, seharusnya pelanggaran seperti alih fungsi lahan tidak terus berulang. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” katanya.
Ia berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga masyarakat dalam menjaga ketertiban pembangunan. Dengan pengawasan berjenjang dan partisipatif, penataan ruang di Kabupaten Tabanan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan pembangunan di Tabanan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Omardani.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!










