TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan pertanian organik di Kabupaten Tabanan terus diperkuat. Kelompok Tani Jaka Organik yang berlokasi di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, menjalani audit penerapan standar pertanian organik sebagai bagian dari evaluasi sistem budidaya dan kesiapan memenuhi persyaratan sertifikasi.
Audit tersebut melibatkan Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan untuk meningkatkan jumlah lembaga penerapan standar yang memperoleh pembinaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan praktik pertanian organik berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi mencakup proses budidaya, penanganan hasil panen, penggunaan sarana produksi, hingga administrasi dan pencatatan kegiatan usaha tani.
Ketua Tim Audit Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera, Siswi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh kelompok tani.
Salah satu catatan penting adalah belum tersedianya batas pemisah atau border yang jelas antara lahan pertanian konvensional dan lahan organik. Keberadaan pembatas tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kontaminasi dari aktivitas pertanian di lahan sekitar.
Tim audit juga menemukan fasilitas filtrasi atau penyaringan air irigasi yang belum tersedia secara memadai. Kondisi ini menjadi perhatian karena kualitas air merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga integritas sistem pertanian organik.
Selain sarana pendukung, penyempurnaan prosedur operasional standar atau SOP pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) juga diperlukan. Kelompok tani dinilai perlu melengkapi pencatatan jenis OPT yang menyerang tanaman padi agar pengendalian dapat dilakukan secara terukur dan terdokumentasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari kelompok tani,” ujar Siswi.
Catatan lainnya berkaitan dengan dokumentasi peralatan yang digunakan dalam kegiatan prapanen dan pascapanen. Tim audit juga menekankan pentingnya melengkapi pencatatan pada tahapan panen, meliputi umur tanaman saat dipanen, identitas pihak yang melakukan pemanenan, serta tujuan pemasaran hasil panen.
Kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin ketertelusuran produk organik. Dengan dokumentasi yang baik, perjalanan produk dapat ditelusuri sejak proses budidaya hingga sampai kepada konsumen.
Menanggapi hasil audit, Kelompok Tani Jaka Organik menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan melalui perbaikan sarana pendukung, penyempurnaan SOP, serta pembenahan administrasi dan pencatatan usaha tani.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat konsistensi penerapan sistem pertanian organik sekaligus meningkatkan kesiapan kelompok dalam memenuhi persyaratan standar.
Pertanian organik sendiri tidak hanya berkaitan dengan pengurangan penggunaan bahan kimia sintetis. Sistem ini juga menuntut perlindungan lahan, pencegahan kontaminasi, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan usaha tani yang transparan dan dapat ditelusuri.
Karena itu, penerapan SOP dan pencatatan yang lengkap menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen terhadap beras organik.
Melalui sinergi kelompok tani, lembaga sertifikasi, dan pemerintah daerah, audit serta pendampingan diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar pemeriksaan administratif.
Dengan tindak lanjut yang konsisten, Kelompok Tani Jaka Organik diharapkan semakin siap menerapkan standar pertanian organik, menghasilkan beras berkualitas, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong kesejahteraan petani di Kabupaten Tabanan.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











