TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (23/3) pagi sekitar pukul 07.10 Wita. Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum jurusan Antap Kaja–Bajera, tepatnya di bawah Jembatan Pangkung Berembeng.
Kecelakaan ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami out of control (OC) hingga terjatuh ke bawah jembatan dengan kedalaman sekitar enam meter.
Korban diketahui bernama Ahmad Sandi Wardana (27), asal Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 2815 FDD.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang memahami kondisi jalan di lokasi kejadian.
Menurutnya, sebelum kecelakaan, korban melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintasi lokasi kejadian yang merupakan tikungan, kondisi jalan minim penerangan sehingga diduga mempengaruhi konsentrasi pengendara.
“Karena di TKP merupakan tikungan dan tidak ada lampu penerangan jalan, diduga pengendara kurang mengetahui medan atau jalur yang dilalui,” ujarnya.
Akibatnya, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati badan jalan dan bahu jalan sebelah timur. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh ke bawah jembatan di sisi utara aliran sungai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan dalam kondisi penurunan kesadaran. Luka yang dialami antara lain lecet pada dagu kiri dan siku tangan kiri, serta luka robek pada tumit dan lutut kaki kanan.
Selain itu, korban juga diduga mengalami patah pada kaki kiri dan tangan kiri akibat benturan keras saat terjatuh dari ketinggian.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian segera mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Selemadeg untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena kondisi luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena masih dalam kondisi belum sadar dan tidak merespons.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











