BerandaDenpasarKoster Gandeng Densus 88 Perkuat Keamanan Bali, Siapkan Pergub Pencegahan Terorisme

Koster Gandeng Densus 88 Perkuat Keamanan Bali, Siapkan Pergub Pencegahan Terorisme

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya menjaga keamanan Pulau Bali sebagai destinasi wisata dunia yang memberikan kontribusi besar terhadap kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) nasional.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang dipimpin oleh Sri Astuti Ningsih di Jayasabha, Jumat (10/4).

Menurut Koster, kontribusi wisman ke Bali yang mencapai sekitar 45,8 persen dari total nasional menjadikan Bali sebagai daerah yang wajib dijaga keamanannya, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

“Keamanan ini harus didapatkan oleh wisatawan sampai warga Bali,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 juga menyampaikan komitmennya untuk bersama Pemerintah Provinsi Bali melakukan upaya pencegahan radikalisme, salah satunya melalui sektor pendidikan.

Selain itu, Densus 88 mengundang Gubernur Bali untuk hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang akan melibatkan peserta dari kalangan dunia pendidikan pada 24 April 2026. Undangan tersebut disambut positif oleh Gubernur Koster.

Baca Juga:  Koster Kaji UMP Bali 2027, Buruh Usulkan Rp5,2 Juta

Lebih lanjut, kedua pihak sepakat memperkuat langkah pencegahan terorisme melalui pendekatan regulasi dan aksi nyata di lapangan.

Dari sisi regulasi, Pemprov Bali akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai dasar pelaksanaan program di daerah.

Sementara dari sisi aksi, upaya pencegahan akan dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pembatasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta penguatan edukasi masyarakat.

Selain pencegahan, perhatian juga diberikan pada aspek perlindungan dan rehabilitasi korban. Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki fasilitas “Rumah Aman” yang dikelola oleh dinas terkait, lengkap dengan dukungan tenaga psikolog.

Baca Juga:  Andriya Frederica Tembus Final Bupati Badung Open 2026

Fasilitas ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung program rehabilitasi korban yang bekerja sama dengan Densus 88.

Meski selama ini masa operasional layanan dibatasi 14 hari, Koster menegaskan bahwa layanan tersebut harus dapat diakses masyarakat tanpa batasan waktu.

“Program ini setuju untuk diimplementasikan. Saya harap ini menjadi agenda rutin. Yang harus dituntaskan terlebih dahulu adalah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas perhatian dan dukungannya dalam menjaga keamanan Bali, terlebih di tengah munculnya berbagai kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER