BerandaNasionalGubernur Koster Teken MoU dengan Menteri Imipas, Pengawasan WNA di Bali Diperkuat

Gubernur Koster Teken MoU dengan Menteri Imipas, Pengawasan WNA di Bali Diperkuat

TANGERANG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

MoU ini dinilai memiliki arti penting bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional yang setiap tahun menerima jutaan kunjungan wisatawan mancanegara. Pada triwulan pertama 2026 saja, kunjungan wisatawan asing ke Bali tercatat mencapai 1,645 juta orang dan terus menunjukkan tren peningkatan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap kualitas pelayanan keimigrasian semakin optimal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk orang asing di Pulau Dewata.

Penguatan koordinasi ini juga dipandang penting untuk menekan berbagai potensi pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, hingga aktivitas warga negara asing yang tidak sesuai ketentuan.

Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Provinsi Bali menjadi modal besar bagi kementeriannya dalam mengimplementasikan program kerja keimigrasian dan pemasyarakatan secara lebih efektif.

Namun Agus mengingatkan bahwa kerja sama antarlembaga hanya akan berhasil jika dibangun di atas fondasi integritas.

“Karena sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya.

Selain dengan Pemerintah Provinsi Bali, pada kesempatan yang sama Kementerian Imipas juga menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Koperasi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Direktur Utama BPJS.

Kerja sama ini menempatkan Bali sebagai salah satu daerah strategis dalam penguatan sistem pengawasan keimigrasian nasional, mengingat tingginya mobilitas warga negara asing yang masuk melalui jalur pariwisata, investasi, maupun kegiatan usaha.

Selama ini Bali menjadi salah satu wilayah dengan perhatian khusus pemerintah pusat terkait pengawasan WNA, termasuk pengendalian izin tinggal dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian bagi wisatawan asing.

Baca Juga:  Koster: Lahan Pertanian Bali Harus Dilindungi dari Investasi

Langkah sinergi tersebut juga sejalan dengan upaya Pemprov Bali dalam menata tata kelola pariwisata berbasis kualitas, tertib administrasi, serta kepatuhan hukum bagi wisatawan mancanegara yang berada di Bali.

Masih dalam sambutannya pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, Agus Andrianto mengajak seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian institusi.

Ia menegaskan pemasyarakatan harus menjadi bagian integral dari pembangunan nasional, termasuk melalui program pembinaan warga binaan yang produktif dan terintegrasi dengan agenda ketahanan pangan nasional.

“Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa, bukan sekadar objek pembinaan yang pasif,” tegasnya.

Acara nasional tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER