TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Menjalani masa pidana bukan berarti kehilangan kesempatan untuk berkarya dan mempersiapkan masa depan. Hal tersebut ditunjukkan melalui program pembinaan kemandirian yang dijalankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Melalui kegiatan kerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga mendapatkan premi sebagai bentuk penghargaan atas hasil pekerjaan mereka.
Pada Jumat (6/11/2026), Lapas Kelas IIB Tabanan menyalurkan premi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kerja. Pemberian premi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama mengikuti program pembinaan.
Kegiatan kerja yang dilaksanakan mencakup sejumlah bidang produktif, mulai dari pertanian dan perkebunan, layanan laundry, cuci motor, hingga tata boga. Berbagai aktivitas tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus membangun kemampuan dan kemandirian warga binaan.
Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan. Tidak hanya sebatas aktivitas pembinaan, pekerjaan yang dilakukan juga menghasilkan produk dan layanan bernilai ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tabanan, Basuki Raharjo, mengatakan kegiatan kerja menjadi salah satu sarana penting dalam membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada warga binaan.
Menurutnya, kesempatan bekerja selama menjalani masa pembinaan diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga yang nantinya bisa dimanfaatkan ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Dengan memberikan kesempatan bekerja, kami ingin Warga Binaan dapat mengembangkan keterampilan dan memperoleh pengalaman yang bermanfaat. Premi yang diberikan juga menjadi bentuk apresiasi agar mereka semakin bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan kerja,” ujar Basuki.
Ia berharap program pembinaan kemandirian tersebut dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan produktif dan kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Dari aspek pemenuhan hak warga binaan, Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Tabanan, Wayan Andi Juliantika, menjelaskan bahwa pemberian premi memiliki landasan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa warga binaan yang bekerja berhak memperoleh upah atau premi sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil pekerjaan dan kontribusi yang diberikan.
“Setiap narapidana yang bekerja berhak mendapatkan upah atau premi. Ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kontribusi mereka, yang juga turut menghasilkan produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah,” imbuhnya.
Bagi warga binaan, pemberian premi tersebut bukan sekadar penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan. Lebih dari itu, penghasilan yang diterima dapat menjadi modal awal untuk mempersiapkan kehidupan setelah bebas.
Salah seorang warga binaan penerima premi, Hendra S., mengaku bersyukur karena pekerjaan yang dilakukannya selama berada di dalam lapas mendapatkan penghargaan. Ia menilai kesempatan tersebut memberikan motivasi untuk terus bekerja sekaligus menyisihkan sebagian hasilnya sebagai tabungan.
“Kami sangat senang di mana pekerjaan yang kami lakukan dihargai oleh pihak Lapas sehingga kami juga bisa menabung sebagai bekal untuk kami saat pulang dan bebas dari Lapas,” tuturnya.
Untuk memastikan pengelolaan hasil kerja lebih tertib dan memberikan manfaat jangka panjang, premi disalurkan melalui buku tabungan masing-masing warga binaan. Dengan mekanisme tersebut, hasil pekerjaan dapat disimpan dan dipersiapkan untuk kebutuhan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Program ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga pada proses perubahan perilaku dan peningkatan kemampuan individu.
Melalui pembinaan kemandirian, pemberian kesempatan kerja, serta penghargaan berupa premi, Lapas Kelas IIB Tabanan berupaya membekali warga binaan dengan pengalaman dan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk memulai kehidupan baru.
Pada akhirnya, kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan di balik jeruji menjadi salah satu langkah membangun harapan. Warga binaan diharapkan tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga mampu mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











